Persiapan Haji Khusus 2026 Minim Perubahan, Digitalisasi Layanan Jadi PR Utama

Redaksi
Januari 28, 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T03:51:38Z
Jakarta, detiksatu.com | | Pemahaman regulasi pemerintah oleh direktur patunah travel ungkap adanya pembaruan di tahun 2026. Dimana persiapan penyelenggaraan haji khusus 2026 tidak mengalami banyak perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Fokus utama yang kini menjadi perhatian serius adalah penguatan digitalisasi di seluruh lini layanan guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta perlindungan jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan bahwa persiapan haji khusus 1447 Hijriah/2026 M relatif berjalan normal tanpa perubahan besar dalam skema penyelenggaraan. Meski demikian, transformasi digital menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang terus dimatangkan menjelang operasional haji tahun depan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang dipimpin langsung Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Selasa (27/1/2026). 

Dalam rapat tersebut, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan jemaah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa keselamatan jemaah menjadi prioritas tertinggi dalam penyelenggaraan haji, termasuk haji khusus. 

Ia juga menyoroti perlunya birokrasi yang lincah serta pengawasan ketat terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) guna meminimalisir potensi pelanggaran dan penipuan.

“Faktor keselamatan jemaah menjadi prioritas tertinggi di atas segalanya,” tegas Irfan Yusuf.

Dari sisi tata kelola, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi instrumen utama untuk memperkuat transparansi dan integrasi data. 

Penggunaan aplikasi Nusuk, misalnya, menunjukkan progres signifikan dan menjadi tulang punggung sistem pengelolaan data jemaah, termasuk bagi haji khusus.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, melaporkan bahwa integrasi data petugas haji ke dalam sistem Nusuk telah mencapai hampir 100 persen. Selain itu, peningkatan pelatihan petugas, rekrutmen berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT), serta pemenuhan kuota pembimbing KBIHU terus dilakukan untuk menjamin kualitas layanan.

Pemerintah menilai digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh penyelenggaraan haji khusus agar lebih transparan, terukur, dan berorientasi pada perlindungan jemaah. Dengan persiapan teknis yang relatif stabil, keberhasilan transformasi digital menjadi kunci utama pelaksanaan haji khusus 2026.

(IRA)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persiapan Haji Khusus 2026 Minim Perubahan, Digitalisasi Layanan Jadi PR Utama

Trending Now