Gayo Lues, detiksatu.com || Proyek pemeliharaan fasilitas jamban umum/MCK umum di Desa Rikit Dekat, Kecamatan Kuta Panjang, Kabupaten Gayo Lues, menuai tanda tanya. Kegiatan yang bersumber dari dana ADS Tahun Anggaran 2025 itu menghabiskan anggaran Rp116.190.971,00 untuk satu paket pekerjaan. Namun hingga memasuki tahun 2026, proyek tersebut belum juga rampung dan masih dalam tahap pengerjaan.Kamis ( 29/01/2026 )
Ironisnya, pada papan informasi kegiatan tidak dicantumkan tanggal mulai kerja. Kondisi ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus memunculkan dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan sejak awal pelaksanaan proyek.Padahal, anggaran yang digelontorkan bukanlah angka kecil untuk ukuran pemeliharaan fasilitas MCK desa. Publik wajar bertanya,mengapa pekerjaan yang seharusnya bersifat pemeliharaan justru berlangsung berlarut-larut lintas tahun? Apakah pelaksanaan sesuai dengan rencana kerja dan ketentuan teknis yang berlaku?
Fakta bahwa proyek ini dilaksanakan oleh pihak Kampung Rikit Dekat sendiri semakin menegaskan pentingnya transparansi. Ketiadaan informasi dasar, seperti jadwal pelaksanaan, bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan prinsip akuntabilitas penggunaan dana desa.Masyarakat Desa Rikit Dekat kini berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta dinas terkait di Kabupaten Gayo Lues segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak, tidak hanya untuk memastikan proyek diselesaikan dengan layak, tetapi juga untuk menelusuri apakah penggunaan anggaran telah sesuai aturan.
Jika dibiarkan, keterlambatan tanpa kejelasan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana desa. Publik berhak tahu,ada apa sebenarnya dengan proyek MCK di Desa Rikit Dekat? Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Rikit Dekat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Reporter : Dir

