Tanjabbar, detiksatu.com - Proyek pintu air senilai Rp4 Miliar yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Tahun 2025 di Lokasi Parit 10, Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir.ditemukan adanya retakan pada dinding turap.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert, setelah dikonfirmasi melalui via whatsapp,Selasa(6/1/26)sore kemarin.terkait perkembangan hasil peninjauan lapangan terhadap proyek tersebut.
"Kami turun langsung ke lokasi kemarin dan menemukan retak pada dinding turap. Oleh karena itu, kami telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memerintahkan pihak rekanan melakukan perbaikan," ujarnya.
Albert menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan Dinas PUPR menunjukkan proyek tersebut sedang menjalani audit khusus oleh Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP). Namun, ia menyatakan tidak ada permintaan khusus untuk pemeriksaan dari pihak BPKP atau Inspektorat terkait proyek ini.
"Ranah pemeriksaan tersebut berada di lingkup Inspektorat, dan saat ini kami belum mendapatkan hasil audit yang sedang berjalan," tambahnya.
Dijelaskannya, hasil rapat anggota Komisi III hanya memberikan rekomendasi agar Dinas PUPR menginstruksikan rekanan untuk memperbaiki bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah ditetapkan.(Hengky)

