Terkait Video Viral, Asintel Paspampres Pastikan Pengamanan Presiden di London Dilaksanakan Sesuai SOP

Redaksi
Januari 29, 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T04:06:41Z
Jakarta, detiksatu.com || Viral Video Paspampres di London, asintel tegaskan tindakan anggota sesuai SOP.
Sebuah video yang menampilkan salah satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat menjalankan tugas pengamanan di London, Inggris, viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan publik. Video tersebut memperlihatkan anggota Paspampres yang tengah bertugas mengawal lawatan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima protes dari sejumlah warga setempat ketika mereka diminta bergeser dalam rangka sterilisasi lokasi.

Menanggapi viralnya video tersebut, Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihak Paspampres telah melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap rekaman video yang beredar serta mendalami keterangan dari anggota Paspampres yang bersangkutan.
Menurut Mulyo, hasil investigasi internal menunjukkan bahwa tindakan anggota Paspampres dalam video tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) pengamanan yang berlaku.

“Sehubungan dengan beredarnya konten footage di media sosial terkait anggota Paspampres yang sedang menjalankan tugas di London, setelah melalui investigasi mendalam, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan telah menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku,” ujar Kolonel Inf. Mulyo dalam keterangannya.

Ia menegaskan, baik tindakan maupun ucapan anggota Paspampres dalam video tersebut dinilai proporsional dan sesuai dengan prosedur yang harus dijalankan setiap personel pengamanan presiden, khususnya dalam konteks pengamanan kepala negara di luar negeri yang memiliki standar keamanan ketat.

Dalam rekaman video yang beredar, anggota Paspampres terlihat merespons protes dari beberapa warga Inggris dengan sikap tenang. Mulyo menjelaskan bahwa anggota tersebut bahkan sempat tersenyum sebelum akhirnya meninggalkan lokasi, menunjukkan pendekatan yang persuasif dan tidak represif.

“Paspampres menilai tindakan anggota tersebut telah dilakukan secara profesional. Ia merespons situasi dengan tenang dan tetap mengedepankan etika serta sopan santun,” kata Mulyo.

Lebih lanjut, Mulyo menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap tugas-tugas Paspampres. Ia menegaskan komitmen Paspampres untuk terus menjalankan tugas pengamanan Kepala Negara secara maksimal, baik di dalam maupun luar negeri.
“Paspampres mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk terus menjamin keselamatan Kepala Negara sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap lawatan Presiden Republik Indonesia ke luar negeri selalu didampingi oleh Pasukan Pengamanan Presiden, khususnya dari Grup A Paspampres.

Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan Presiden selama menjalankan agenda kenegaraan di luar wilayah Indonesia.
Paspampres sendiri merupakan badan pelaksana pusat (balakpus) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang beranggotakan prajurit-prajurit terbaik dari satuan elite tiga matra TNI.

Personel Paspampres berasal dari berbagai satuan khusus, di antaranya Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut, Satuan Bravo (Satbravo) 90 Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara, serta Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat.

Tugas utama Paspampres adalah memberikan perlindungan fisik secara langsung dan dalam jarak dekat kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta keluarga inti. Selain itu, Paspampres juga bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan mantan Presiden dan Wakil Presiden, serta pengamanan tamu-tamu negara.

Secara struktural, Paspampres terbagi ke dalam empat grup : 
Grup A bertugas mengamankan Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya, dan saat ini dipimpin oleh Komandan Grup A Kolonel Inf.

Farid Yudho Dwi Leksono. Grup B bertugas mengamankan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya.

Sementara itu, Grup C Paspampres bertanggung jawab atas pengamanan tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Grup ini juga membawahi sejumlah satuan khusus, seperti Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta berbagai unit pendukung lainnya.

Adapun Grup D
Paspampres, yang dibentuk pada tahun 2014, memiliki tugas khusus mengawal Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang telah purna tugas.
Dengan klarifikasi resmi ini, Paspampres berharap masyarakat dapat memahami konteks tugas pengamanan yang dijalankan di lapangan serta tetap memberikan kepercayaan kepada institusi negara dalam menjalankan tugas menjaga keselamatan Kepala Negara.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Video Viral, Asintel Paspampres Pastikan Pengamanan Presiden di London Dilaksanakan Sesuai SOP

Trending Now