Sumatra Utara, detiksatu.com || Kepala dinas sosial kota Padang Sidimpuan tidak ditempat pada saat wartawan mendatangi kantor dinas sosial kota Padang Sidimpuan perihal anggaran 2024- 2025 untuk bantuan sosial korban banjir, Rabu (07/01/2026) pukul 11.00
Pada saat dikonfirmasi wartawan melalui staffnya, menyampaikan bahwa ketiadaan kadinsos dikantornya.
"Bapak tidak ada disini pak, Lagi keluar,"ujar staffnya.
Wartawan mempertanyakan, alasan kepala dinsos tidak bisa dan tidak mau komunikasi dengannya.
"Kenapa kepala dinas sosial memblokir nomor telepon seluler kami, Apakah ada yang bisa kita jumpai untuk mempertanyakan perihal anggaran yang dialokasikan pada tahun 2024- 2025?,"tanya wartawan.
"Kalau itu pak tidak ada yang bisa memberikan keterangan perihal itu wewenang pimpinan,"ujar staffnya.
Atas dasar tersebut jurnalis media online detiksatu.com menduga ini diduga ada penyelewengan anggaran pada tahun 2024- 2025.
Berdasarkan tertutupnya pihak dinas sosiaal yang diduga melanggar keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang- undangan Nomor 14 tahun 2008.
Harapan masyarakat segera dinas terkait, dan kepada kejaksaan negeri Padang Sidimpuan untuk mengambil langkah dan tindak lanjut sehingga tidak merugikan masyarakat dan negara.
Reporter : Lesmana H

