Abdul Muhaimin Iskandar Lantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Februari 20, 2026 | Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T09:29:25Z
Jakarta, detiksatu.com  || Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.
Pelantikan tersebut digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga penyelenggara jaminan sosial tersebut.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin secara resmi melantik Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Amanah Konstitusi dan Penguatan Jaminan Sosial

Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Pimpinan baru BPJS Kesehatan hendaknya menjalankan seluruh amanah konstitusi ini dengan sungguh-sungguh,” kata Cak Imin kepada para pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Ia menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya karena dapat menyaksikan proses regenerasi kepemimpinan di dua lembaga strategis yang menjadi ujung tombak perlindungan sosial nasional.
“Sesuai dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial menjadi instrumen krusial agar kesehatan masyarakat meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan rakyat mampu hidup produktif dan bermartabat. Produktif, lanjut dia, berarti masyarakat mampu beranjak dari ketergantungan bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan.
“Agar rakyat bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Peran Strategis BPJS Ketenagakerjaan

Cak Imin juga menyoroti pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan kerja, hingga risiko kematian.

Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi benteng utama agar pekerja tidak terjerumus ke dalam jurang kemiskinan akibat risiko kerja yang tidak terduga.
“BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan,” ujarnya.

Sorotan Pengawasan dan Integritas

Dalam kesempatan terpisah, isu pengawasan dan integritas lembaga juga menjadi perhatian publik. Immanuel Ebenezer menyoroti praktik pemerasan yang disebutnya sebagai puncak gunung es dari problem pengawasan di sejumlah institusi layanan publik. Pernyataan tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal di tubuh BPJS agar pelayanan kepada masyarakat tetap profesional dan bebas dari praktik menyimpang.

Pelantikan jajaran baru ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas kedua lembaga, sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan jaminan sosial nasional.

Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031
* Saiful Hidayat – Direktur Utama
* Ihsanuddin – Direktur
* Harjono Siswanto – Direktur
* Agung Nugroho – Direktur
* Trisna Sonjaya – Direktur
* Eko Purnomo – Direktur
* Bambang Joko Sutarto – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031
* Dedi Hardianto – Ketua (Unsur Pekerja)
* Swartoko – Anggota (Kementerian Ketenagakerjaan)
* Sudarso – Anggota (Kementerian Keuangan)
* Abdurrahman Lahabato – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
* Sumarjono Sarigih – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
* Ujang Romli – Anggota (Unsur Pekerja)
* Alif Noeriyanto Rahman – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)

Susunan Direksi BPJS Kesehatan Periode 2026–2031
* Prihati Pujowaskito – Direktur Utama
* Abdi Kurniawan Purba – Direktur
* Akmal Budi Yulianto – Direktur
* Bayu Teja Muliawan – Direktur
* Fatih Waluyo  Wahid – Direktur
* Setiaji – Direktur
* Vetty Yulianty Permanasari – Direktur
* Sutopo Patria Jati – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periode 2026–2031
- Stevanus Adrianto Passat – Ketua (Unsur Pekerja)
- Murti Utami – Anggota (Unsur Pemerintah)
- Rukijo – Anggota (Unsur Pemerintah)
- Paulus Agung – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
- Sunarto – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
- Afif Johan – Anggota (Unsur Pekerja)
- Lula Kamal – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)

Dengan pelantikan ini, pemerintah berharap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan semakin solid dalam menjalankan mandat konstitusi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Abdul Muhaimin Iskandar Lantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Trending Now