Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Aktivis Maja Ikut Kawal Laporan ke Polresta Tangerang

Februari 26, 2026 | Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T09:46:05Z


Tangerang,detiksatu.com || Seorang anak perempuan berusia 16 tahun berinisial LM, diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan terhadap anak. Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polresta Tangerang dan tercatat dalam Tanda Bukti Lapor Nomor: LP/B/241/II/2026/SPKT/Sat Reskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten. Kamis,(26/2/2026).

Pelapor dalam perkara ini adalah LD (46), warga Kampung Maja Cicinta, RT 006/001, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Laporan dibuat pada 26 Februari 2026 di SPKT Polresta Tangerang.

Dalam laporan disebutkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis, 18 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Tigaraksa Adiyasa, Desa Cikasungka, Kabupaten Tangerang, Banten. Berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian bermula saat korban hendak menyelesaikan permasalahan dengan cara berdialog atau tabayun. Namun situasi diduga berujung pada tindakan kekerasan.

Korban disebut mengalami pemukulan berulang di bagian wajah dan kepala hingga mengakibatkan rasa sakit serta luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, badan, dan kaki. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan (lidik), dan korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

Sementara itu, aktivis Maja, Lebak, Tb. Abdurahman atau yang sering disapa Maman Gaib dan H. Suryadi turut mengawal proses pelaporan korban bersama ibunya di Polresta Tangerang. Keduanya menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban hingga proses hukum berjalan tuntas.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar ada efek jera dan keadilan bagi korban,” ujar Maman Gaib.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Aktivis Maja Ikut Kawal Laporan ke Polresta Tangerang

Trending Now