Lebak, detiksatu.com || Ketua Ormas Gempar, H. Suryadi, bersama Ketua Ormas GAIB 212 Maja, TB Abdurahman, mengawal langsung proses visum terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan, Kamis (26/02/2026).
Proses visum dilaksanakan di RSUD Balaraja sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dalam laporan yang telah diajukan keluarga korban kepada pihak kepolisian.
H. Suryadi menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta komitmen ormas dalam mengawal hak-hak korban, terlebih korban masih di bawah umur. Ia menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Kami hadir untuk memastikan proses berjalan lancar dan korban mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya,” ujarnya.
Sementara itu, TB Abdurahman menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan adil dalam menangani perkara tersebut.
Pihak keluarga korban mengapresiasi dukungan yang diberikan kedua ormas tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat segera berjalan dan memberikan keadilan bagi anak mereka.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian.(Jul)