Karawang, detiksatu.com || Dugaan permainan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyeret oknum Kepala SD Negeri Tanahbaru 1 di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Kondisi sekolah yang dinilai memprihatinkan memicu kemarahan warga, lantaran tidak sebanding dengan anggaran negara yang dikucurkan.
Pantauan awak media, Jumat (13/2/2026), menunjukkan sejumlah fasilitas sekolah tampak tak terawat. Dinding kusam, plafon rusak, serta WC siswa kotor dan rusak menjadi potret yang dinilai kontras dengan besarnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang seharusnya digunakan untuk kenyamanan siswa.
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi OMSPAN, dana BOS tahun 2025 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut tercatat mencapai Rp. 61.647.000. Besarnya angka tersebut memunculkan kecurigaan publik karena kondisi fisik sekolah dinilai jauh dari standar kelayakan.
Warga menduga kuat adanya praktik penyelewengan dana BOS oleh oknum kepala sekolah selaku pengguna anggaran. Mereka menilai dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa justru diduga tidak direalisasikan secara transparan.
“Anggaran puluhan juta, tapi sekolah seperti terbengkalai. Ini bukan lagi kelalaian, ini patut diduga ada permainan anggaran. Jangan sampai dana pendidikan dijadikan ladang bancakan oknum,” tegas seorang warga dengan nada keras.
Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS juga menuai kekecewaan. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awak media pada Jumat (13/2/2026), yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan.
“Maaf, saya lagi di luar pak,”jawabnya.
Jawaban tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pengelola dana negara. Sikap bungkam dan minim transparansi justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak sekolah terkait realisasi penggunaan dana BOS tahun 2025. Publik menilai diamnya pihak sekolah sebagai bentuk penghindaran dari pertanggung jawaban atas dana publik.
Masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Inspektorat Kabupaten Karawang serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh.
“Jangan tunggu viral atau gaduh besar. Aparat harus turun sekarang. Jika terbukti ada penyelewengan dana BOS oleh oknum kepala sekolah, proses hukum harus berjalan tanpa kompromi,” tegas warga lainnya.
Warga menilai dugaan penyelewengan dana BOS merupakan bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Selain berpotensi merugikan negara, hal tersebut juga dinilai merampas hak siswa untuk mendapatkan fasilitas belajar yang layak.
Masyarakat berharap aparat terkait tidak tutup mata dan segera bertindak tegas, transparan, serta profesional demi menyelamatkan integritas pengelolaan dana pendidikan dan mengembalikan kepercayaan publik. (Red)

