BPPKB dan Badak Banten Ancam Laporkan Dugaan Kasus PKH Desa Luhurjaya ke Kemensos

Redaksi
Februari 14, 2026 | Februari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T23:43:49Z
Lebak,detiksatu.com || Dugaan praktik pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Luhurjaya, Kabupaten Lebak, memicu reaksi keras dari BPPKB Banten dan DPP Badak Banten. Kedua organisasi ini akan segera melayangkan laporan resmi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait dugaan pemotongan bantuan yang menyeret nama seorang pendamping PKH, dan bukan hanya pemotongan bahkan buku tabungan-nya tidak pernah di pegang penerima manfaat. Jum'at,(13/2/2026).

Langkah ini diambil setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku menerima dana bantuan tidak sesuai nominal yang seharusnya dan buku tabungan hanya dipegan sesekali saja. Mereka menduga ada praktik pemotongan yang dilakukan oleh oknum pendamping dengan berbagai alasan.
 
Waka Sekjen DPP Badak Banten menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila hak masyarakat kecil dipermainkan. "Bantuan sosial itu hak warga miskin, bukan untuk dipotong atau dijadikan bancakan. Kalau benar ada pemotongan, itu sudah mencederai amanah negara," tegasnya.
 
Belong Ketua BPPKB Banten DPC Lebak menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti berupa rekaman keterangan warga serta dokumen pencairan bantuan. Mereka memastikan laporan akan disampaikan langsung ke Kemensos agar dilakukan audit dan investigasi menyeluruh.
 
"Kami mendesak Kemensos turun tangan. Jika terbukti ada pelanggaran, oknum pendamping harus dicopot dan diproses sesuai aturan. Jangan sampai program pemerintah yang seharusnya membantu rakyat justru menjadi ladang penyimpangan," ujarnya dengan nada keras.
 
PKH merupakan program bantuan sosial yang dikelola Kemensos untuk membantu keluarga kurang mampu, khususnya ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Karena menyasar kelompok rentan, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya dinilai sebagai persoalan serius.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pendamping PKH yang dimaksud maupun pihak terkait di tingkat kabupaten. Sementara itu, warga Desa Luhurjaya berharap pemerintah pusat segera bertindak agar bantuan yang menjadi hak mereka tidak lagi dipotong atau disalahgunakan.
 
Kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan publik Lebak dalam beberapa waktu ke depan, terutama jika laporan resmi benar-benar masuk ke meja Kemensos.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPPKB dan Badak Banten Ancam Laporkan Dugaan Kasus PKH Desa Luhurjaya ke Kemensos

Trending Now