Sukamekar Bekasi, detiksatu.com ll Polemik dugaan ketertutupan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, semakin memanas. Setelah sebelumnya disebut bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (12/2/2026), Kepala Desa Sukamekar akhirnya memberikan jawaban singkat, namun dinilai belum menjawab substansi penggunaan anggaran.
Saat dikonfirmasi ulang terkait realisasi dana desa yang diperuntukkan program ketahanan pangan dan BUMDes, kepala desa hanya menjawab secara singkat.
“Kalau ketahanan pangan ada kambing, BUMDes ada ternak ayam telur. Ketua BUMDes abang Sadilah (Epoy),” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/2/2026).
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai realisasi anggaran untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa, termasuk pembangunan jalan dan drainase yang tercatat dalam laporan keuangan, Kades tersebut kembali memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan lanjutan.
Padahal, berdasarkan data laporan keuangan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dilaporkan ke Pemerintah Pusat, Dana Desa Sukamekar Tahun 2025 mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sejumlah kegiatan, di antaranya:
Pembangunan prasarana jalan desa dan drainase RT 001/RW 005 sebesar Rp. 127.500.000
Pemeliharaan permukiman atau gang (Jaling) RW 003 sebesar Rp87.129.000
Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp. 118.174.600
Penyertaan modal desa sebesar Rp.121.825.400
Program ketahanan pangan ternak kambing sekitar Rp. 42.000.000
Total anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, sebagian warga mengaku belum melihat secara jelas realisasi fisik di lapangan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan resmi pemerintah.
Sejumlah warga menilai sikap bungkam kepala desa saat dikonfirmasi terkait pembangunan infrastruktur justru menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami minta jangan hanya laporan di atas kertas. Kalau memang ada pembangunan jalan, drainase, dan pemeliharaan lingkungan, tunjukkan secara terbuka. Jangan terkesan ditutup-tutupi,” tegas salah satu warga.
Warga pun mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Sukamekar Tahun 2025.
“Kami mendesak DPMD dan aparat penegak hukum melakukan audit. Jika ditemukan penyimpangan, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, oknum Kepala Desa Sukamekar belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait realisasi anggaran infrastruktur desa yang tercatat dalam laporan OMSPAN tersebut.
Sorotan publik pun terus menguat, menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
(Roan)

