Jepara – detiksatu.com | Upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, terus dilakukan oleh jajaran Polres Jepara melalui Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Seperti pada hari ini, Bhabinkamtibmas Polsek Welahan Aipda Heru melaksanakan sambang dialogis kepada warga di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Senin (2/2/2026).
Dalam suasana santai namun penuh pesan edukasi, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan strategis demi keselamatan dan ketertiban warga binaannya. Mengingat kondisi geografis desa, warga diminta untuk terus memantau informasi cuaca terkini melalui BMKG apabila ingin melakukan aktivitas di luar rumah.
Tak hanya itu, Aipda Heru menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, sehingga berlangsung aman.
Warga juga diimbau untuk menjauhi konsumsi miras, hal ini ditekankan karena seringkali miras menjadi pemicu utama timbulnya permasalahan dan keributan di tengah masyarakat.
Selain memberikan pesan terkait Kamtibmas, Bhabinkamtibmas pun mensosialisasikan aturan pidana terbaru terkait pencurian berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ia juga meminta Warga segera menghubungi Call Center Polri 110 atau nomor Bhabinkamtibmas apabila menemukan hal mencurigakan, guna mempercepat respons Kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Welahan Iptu Seno Sumardjono mengatakan, bahwa sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan kewajiban rutin guna menciptakan rasa aman di tengah Masyarakat.
Menurutnya, Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi dua arah antara Kepolisian dengan Masyarakat.
“Sambang rutin ini bukan hanya sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah preventif Polri untuk mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas melalui pendekatan humanis,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, melalui sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas dan warga, diharapkan setiap permasalahan yang muncul di tingkat bawah dapat segera diketahui dan diselesaikan secara musyawarah.
Upaya ini juga diharapkan dapat mempererat sinergitas antara Polri dengan Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan taat hukum.

