Lagi-Lagi Berulah! Fandy Achmad ‘Kirana Management’ Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Dugaan Penipuan Konser.

Redaksi
Februari 20, 2026 | Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T07:46:57Z
Bangka Belitung,,detiksatu.com ||
Rekam jejak negatif kembali menerpa Fandy Achmad, pemilik Kirana Management. Setelah sebelumnya sempat viral lantaran polemik pembayaran artis ibu kota yang melibatkan komedian Dede Sunandar, kini pria asal Lampung tersebut kembali berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penipuan dalam gelaran event musik di Desa Pedindang pada 5-7 Februari 2026.

Kali ini, laporan resmi dilayangkan oleh Fendy, pemilik unit usaha Fen’s Audio, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan ini merupakan buntut dari kegagalan Fandy Achmad melunasi kewajiban pembayaran sewa peralatan pendukung acara yang mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan surat laporan pengaduan tertanggal 13 Februari 2025 (terjadi sinkronisasi waktu pelaksanaan event 2026), perkara ini bermula dari kesepakatan lisan dan tertulis terkait penyewaan paket sound system, lighting, dan LED Videotron senilai Rp60.000.000.
Dalam perjanjian tersebut, terlapor baru membayar uang muka (DP) sebesar Rp6.000.000. Sisa pembayaran sebesar Rp54.000.000 yang dijanjikan lunas paling lambat 10 Februari 2026, hingga saat ini belum terealisasi.

"Saya merasa ditipu karena sebelum menyewakan peralatan, saudara Fandy mengatakan tiket sudah terjual 1.800 lembar. Namun, saat dilakukan pengecekan data terakhir, tiket hanya terjual sekitar 1.439 lembar," tulis Fendy dalam surat pengaduannya.

Ternyata, vendor audio bukan satu-satunya pihak yang merasa dikhianati. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa artis pengisi acara seperti Juan Reza dan Mayang, serta para panitia lokal pun belum mendapatkan hak bayaran mereka sebagaimana mestinya.

Randa, yang menjabat sebagai Ketua Panitia, mengaku merasa sangat dirugikan. Namanya digunakan untuk pengurusan izin keramaian dan operasional di lapangan, namun komitmen finansial dari Kirana Management tidak kunjung dipenuhi. Hal ini menambah daftar panjang korban dari manajemen yang dipimpin oleh Fandy Achmad tersebut.


Pihak Fen’s Audio melalui dokumen kesepakatan yang dibubuhi meterai Rp10.000 menegaskan bahwa jika tidak ada penyelesaian pembayaran, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dilayangkannya laporan ke Mapolda Babel, korban berharap ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Bangka Belitung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Fandy Achmad/Kirana Management belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan pengaduan tersebut.(Ry)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi-Lagi Berulah! Fandy Achmad ‘Kirana Management’ Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Dugaan Penipuan Konser.

Trending Now