Polres Jepara | Dalam rangka mencegah terjadinya aksi kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Mlonggo jajaran Polres Jepara melaksanakan kegiatan patroli rutin melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli ini menyasar wilayah hukum Polsek Mlonggo, khususnya di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Kamis (29/1/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindakan kriminalitas, terutama kejahatan jalanan dan C3 (curat, curas, dan curanmor).
Personel Polsek Mlonggo secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap hari, terutama pada jam-jam rawan. Patroli dilakukan mulai pagi hingga malam hari dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal, seperti jalan raya, pemukiman warga, dan lokasi aktivitas masyarakat.
Kapolsek Mlonggo Iptu Tambar menyampaikan, bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan.
“Patroli rutin ini kami laksanakan setiap hari sebagai upaya mengantisipasi aksi kriminal, khususnya C3 dan premanisme di lokasi-lokasi rawan. Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Iptu Tambar.
Ia menambahkan, patroli dilaksanakan secara berkelanjutan mulai siang hingga pagi hari agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

