Sinergitas Polres Nagan Raya bersama TNI cegah Penambangan Illegal

Redaksi
Februari 04, 2026 | Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T16:04:02Z
Nagan Raya, Detiksatu.com || Dalam rangka mencegah dan menekan aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining), Polres Nagan Raya bersama unsur TNI melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat di sejumlah wilayah rawan penambangan di Kabupaten Nagan Raya, Rabu (4/1/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 16.00 WIB hingga selesai, tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, Yon TP 856/SBS, Korem 012/TU, Polsek Seunagan Timur, Polsek Beutong, Koramil Seunagan Timur, serta Koramil Beutong, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kapten Infanteri Abdi Anto Rusdi Desky selaku Pasi Intel Yonif TP 856/SBS, Kapten CPM. Hendra Sucipta selaku Pasilippamfik Denpom IM/2 Meulaboh beserta anggota, Lettu Inf Dharmawan selaku Dan Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya beserta anggota, Serma Wanda DS dari Unit Intel Korem 012/TU beserta anggota, Ipda Murdani, S.H. selaku Kapolsek Beutong beserta anggota, Iptu Mursal, S.I.P. selaku Kapolsek Seunagan Timur beserta anggota, Aipda Jufriadi Ruslan, S.AB. selaku Ka Team Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, serta anggota Unit Tipiter dan Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya bersama personel Koramil Seunagan Timur dan Koramil Beutong.

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut mengusung tema “Polres Nagan Raya dan Kodim 0116/Nagan Raya Menghimbau Supaya Tidak Melakukan Kegiatan Penambangan Tanpa Izin.” Spanduk dipasang di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan aktivitas penambangan ilegal, yakni Desa Pante Ara, Desa Blang Baro Rambong, dan Desa Panton Bayam Kecamatan Beutong, Desa Kande dan Desa Kila Kecamatan Seunagan Timur, serta Desa Alue Buloh Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam upaya pencegahan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan turut mendukung upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Nagan Raya bersama unsur TNI akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi, patroli, serta penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku penambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pemasangan spanduk, personel gabungan juga memberikan sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Ke depan, Polres Nagan Raya bersama TNI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.


*Pian*
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinergitas Polres Nagan Raya bersama TNI cegah Penambangan Illegal

Trending Now