Lebak, detiksatu.com || Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mempertanyakan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak (PUPR Lebak) yang dinilai tidak memberikan tanggapan atas surat klarifikasi yang telah dilayangkan pihaknya.
Surat tersebut berkaitan dengan proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung yang menelan anggaran sekitar Rp4,9 miliar. Hingga satu bulan sejak dikirimkan, LSM GMBI Distrik Lebak mengaku belum menerima jawaban resmi dari pihak dinas.
King Naga menyampaikan bahwa pihaknya menyoroti kualitas fisik pekerjaan yang dianggap kurang rapi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, muncul pula kecurigaan adanya maladministrasi dalam proses penunjukan pemenang tender proyek tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi, namun sampai saat ini belum ada respons. Ini menyangkut penggunaan anggaran publik yang harus transparan dan akuntabel,” tegas King Naga, Rabu (17/2/2026).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa karena tidak adanya jawaban resmi selama satu bulan, LSM GMBI Distrik Lebak berencana mengambil langkah tindak lanjut. Langkah tersebut dapat berupa aksi penyampaian pendapat di muka umum maupun pelaporan kepada pihak berwenang seperti Inspektorat atau Kejaksaan.
Situasi ini dinilai menambah daftar kritik masyarakat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Banten yang kerap menjadi sorotan para pegiat antikorupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. (Jul)