Sintang,detiksatu.com || Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Sintang dilaporkan belum cair hampir tiga bulan. Kondisi ini memicu keluhan dari aparatur pemerintah desa yang mengaku tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa meski hak mereka belum diterima.
Kepala Desa Gandis Hulu, Kecamatan Dedai, Ahmad Ustohori, mengungkapkan bahwa Siltap untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 hingga kini belum diterima. Padahal, biasanya pencairan dilakukan setiap pertengahan bulan.
“Siltap yang belum cair dari bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Biasanya pencairan pada pertengahan bulan, namun hampir tiga bulan ini tak kunjung cair,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (4/3/2026).
Ahmad Ustohori yang juga merupakan salah satu pengurus Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sintang, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sintang (DPMD) untuk menanyakan penyebab keterlambatan tersebut.
Menurut penjelasan yang diterima, mekanisme penyaluran dana transfer desa kini berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Jika sebelumnya dana bersumber dari APBD kabupaten dan ditransfer ke desa, saat ini proses tersebut disebut telah diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Kendalanya, kami sudah konfirmasi melalui Kepala Dinas bahwa dana transfer diambil alih oleh pemerintah pusat. Kalau dulu dari APBD kabupaten lalu transfer ke desa, sekarang diambil alih pemerintah pusat. Jadi itu alasannya,” jelas Ahmad.
Belum cairnya Siltap hampir tiga bulan ini diakui cukup menyulitkan kepala desa dan perangkat desa.
Di sisi lain, pemerintah desa tetap dituntut mendukung berbagai program pemerintah pusat, termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih serta pemenuhan laporan administrasi dan data yang diminta pemerintah daerah.
“Kinerja kami dituntut setiap hari, tapi hak kami belum dipenuhi. Itu yang menjadi kendala,” keluhnya.
Ke depan, organisasi yang menaungi kepala desa dan perangkat desa seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang guna mendorong percepatan pencairan Siltap.
Para kepala desa berharap Pemerintah Kabupaten Sintang bersama pemerintah pusat dapat memberikan kejelasan dan solusi konkret agar hak aparatur desa segera dipenuhi sesuai prosedur, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ahmad Ustohori juga menegaskan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Ia menyebut, apabila tidak ada kepastian pencairan dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan akan muncul aksi bersama dari pemerintah desa se-Kabupaten Sintang sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
“Kami berharap ada kepastian dan solusi nyata. Jangan sampai persoalan ini berkepanjangan dan berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
(Adi*ztc)