BPPKB Banten DPC Lebak Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran Etika Oknum PPPK di Wanasalam

Maret 13, 2026 | Maret 13, 2026 WIB Last Updated 2026-03-13T12:35:49Z
Lebak, detiksatu.com II Kasus dugaan pelanggaran etika yang menyeret seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menuai sorotan dari berbagai pihak. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kabupaten Lebak mendesak seluruh instansi terkait untuk bertindak tegas dan segera mengusut tuntas kasus tersebut. (12/03/2026).

Ketua DPC BPPKB Banten Lebak, Ujang Krisna yang akrab disapa Belong, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum aparatur tersebut telah mencoreng citra pemerintahan daerah dan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan yang jelas.

“Peristiwa ini merupakan tamparan bagi citra pemerintahan di Kabupaten Lebak. Jika benar terjadi, tindakan tersebut jelas melanggar norma, etika, serta nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang aparatur negara,” ujar Belong kepada wartawan, Rabu (12/3/2026).

Menurutnya, dalam foto yang beredar luas di masyarakat, terlihat seorang pria tanpa busana yang diduga merupakan oknum Kepala Koordinator Kecamatan SPPG Wanasalam. Hal tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak pantas dan bertentangan dengan etika sebagai pejabat publik.

Belong menegaskan bahwa pihaknya meminta agar pemerintah daerah maupun instansi terkait tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Ia mendorong agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan terbuka. Jika terbukti bersalah, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPPKB Banten DPC Lebak menilai bahwa ketegasan pemerintah dalam menangani kasus ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar di tengah masyarakat. Penegakan aturan dan etika harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah pemerintahan serta kepercayaan publik,” tambahnya.

BPPKB Banten DPC Lebak juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat pengawasan terhadap perilaku aparatur negara, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Menurut Belong, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, langkah cepat, tegas, dan transparan sangat dibutuhkan agar citra pemerintahan daerah tetap terjaga.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPPKB Banten DPC Lebak Desak Penindakan Tegas Dugaan Pelanggaran Etika Oknum PPPK di Wanasalam

Trending Now