Polresta Jayapura Kota,– Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura, ketika seorang wanita berinisial YA (32) nekat membakar pacarnya sendiri berinisial YM (34) di salah satu kamar hotel pada Minggu (8/3).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 50,5 persen di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, S.I.K saat dikonfirmasi Senin (9/3) menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban yang baru kembali dari tempat tugasnya di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, namun tidak langsung pulang menemui pelaku yang merupakan pacarnya.
“Korban diketahui baru turun dari Oksibil namun tidak langsung pulang ke rumah untuk bertemu pelaku. Hal tersebut membuat pelaku merasa kesal dan kemudian mencari korban di beberapa tempat, termasuk di rumah keluarga dan rekan-rekan korban,” ujar Kapolsek.
Setelah melakukan pencarian, pelaku akhirnya menemukan korban berada di salah satu kamar hotel di wilayah Abepura. Saat bertemu, keduanya terlibat cekcok yang dipicu oleh emosi pelaku hingga akhirnya berujung pada tindakan pembakaran terhadap korban.
“Pelaku menemukan korban di salah satu hotel di wilayah Abepura, kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap korban,” jelas Kapolsek.
Usai menerima laporan, pihak Kepolisian dari Polsek Abepura segera melakukan tindakan Kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berinisial YA telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa mengendalikan emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta menghindari tindakan kekerasan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Tindakan emosional seperti ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya akan berhadapan dengan hukum,” pungkas Kompol Yulianus Samberi.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan.(*)

