Polresta Jayapura Kota,- Respons cepat jajaran Polresta Jayapura Kota kembali ditunjukkan dalam penanganan peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Distrik Jayapura Utara, Senin (09/03) pagi.
Melalui laporan yang diterima dari Call Center 110 Polresta Jayapura Kota sekitar pukul 09.00 WIT, petugas SPKT segera merespons informasi adanya kebakaran yang melanda satu unit rumah warga di Jalan Agats Dok V Kali, Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota yang dipimpin oleh Pamapta Ipda Antonia, S.Tr.I.K bersama personel piket fungsi segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal.
Pamapta Ipda Antonia ketika dikonfirmasi menjelaskan, sekitar pukul 09.20 WIT, personel Polresta Jayapura Kota tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Jayapura yang datang dari Pos Jayapura Selatan dan Dok V. Upaya pemadaman juga didukung kendaraan taktis AWC milik Polda Papua dan AWC Polresta Jayapura Kota.
"Kebakaran tersebut diketahui menghanguskan satu unit rumah milik seorang warga bernama Amir (78). Berkat kerja sama cepat antara aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta bantuan masyarakat sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIT sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya," ujar Ipda Antonia.
Lanjut Pamapta, berdasarkan hasil keterangan dari saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari percikan api pada terminal listrik di dalam kamar rumah tersebut setelah cairan parfum yang tidak sengaja jatuh mengenai sumber aliran listrik, sehingga memicu percikan api yang kemudian menyambar barang-barang mudah terbakar di sekitarnya.
"Dalam insiden tersebut, warga sempat berupaya melakukan pemadaman awal sebelum akhirnya api membesar dan menimbulkan kepulan asap tebal. Beruntung seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut," ungkapnya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik serta penggunaan peralatan yang mudah memicu percikan api.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.(*)

