Lebak,detiksatu.com || Dugaan permintaan uang oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Sosial Kabupaten Lebak kepada warga tengah menjadi sorotan. Inspektorat Kabupaten Lebak saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Vidya Indra, menyampaikan kepada awak media, bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa oknum pegawai Dinas Sosial berinisial SN yang diduga meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada warga, Kamis,(12/03/2026).
Kasus ini bermula saat seorang warga yang hendak mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar data kesejahteraannya dapat diturunkan dari desil 6 ke desil 5, sehingga dapat memperoleh BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk kebutuhan persalinan.
Namun demikian, pihak Inspektorat menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat mengambil kesimpulan dalam waktu singkat.
“Pemeriksaan masih berjalan dan belum bisa mengambil kesimpulan sekarang, karena persoalan ini tidak cukup selesai dalam satu atau dua hari. Nanti akan dilihat apakah ada pelanggaran dan seperti apa bentuk pelanggarannya.” ujarnya.
Diketahui, peristiwa dugaan permintaan uang tersebut terjadi pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Lebak masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum aparatur.
(Jul)