Diduga PETI Beroperasi Terang-terangan di Boyan Tanjung, 10 Excavator Keruk Kekayaan Alam

Maret 12, 2026 | Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T09:51:15Z
Kapuas Hulu, detiksatu.com || Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali marak di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kegiatan yang menggunakan alat berat ini disebut-sebut berlangsung terang-terangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin masif.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas tersebut diduga terjadi mulai dari wilayah Desa Pemawan hingga di Jalan Simpang Empat KM 1 Delintas Karya, Kecamatan Boyan Tanjung.

Di lokasi itu terlihat sejumlah alat berat jenis excavator yang bekerja mengeruk tanah yang diduga mengandung emas.

Tim investigasi media mencatat setidaknya terdapat sekitar 10 unit excavator yang beroperasi di kawasan tersebut.

Penggunaan alat berat dalam aktivitas penambangan ini dinilai berpotensi mempercepat kerusakan lahan serta mengancam kelestarian lingkungan di sekitar lokasi.

Situasi ini sangat disesalkan oleh tim investigasi media, mengingat aktivitas yang diduga sebagai penambangan ilegal tersebut terkesan berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Jika aktivitas ini benar merupakan penambangan tanpa izin, maka seharusnya ada langkah tegas dari aparat terkait. 
Jangan sampai muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa aktivitas ini dibiarkan begitu saja,” ujar tim investigasi media.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan penertiban serta memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga PETI Beroperasi Terang-terangan di Boyan Tanjung, 10 Excavator Keruk Kekayaan Alam

Trending Now