Karawang, detiksatu.com II Kabar miring yang beredar tentang tudingan mengenai tidak transparasi pengurusan bumdes,Bahari jaya, Desa Cemarajaya,kecamatan Cibuaya. kabupaten Karawang, itu tidak benar. Sabtu (28/03/2026).
Menurut keterangan pengurus BUMDES, Yahya cahyanto.kami menjalan kegiatan penyertaan modal ke uangan BUMDES itu sudah terealisasi dan sesuai aturan.kami terbuka dengan warga masyarakat dan transparan.
Menurut nya dari kucuran BUMDES 20%,kami sudah laksanakan sesuai prosedur yang di atur pemerintah.sesuai dengan perencanaan, anggaran tersebut kami alokasikan,untuk sewa lahan tambak, lokasi tambak terbagi 2 lokasi, satu titik lokasi tambak seluas 3 hektar,untuk pembibitan ikan bandeng,dan di titik lokasi ke 2 dengan luas 18 hektar,untuk pembesaran ikan bandeng.adapun untuk pengolalan kami menyerap tenaga lokal,
"Alhamdulliah kami sudah jalankan sesuai aturan,dalam kegiatan ketahanan pangan, kami sangat terbuka,selain dari dinas terkait,kami pun di awasi oleh lembaga desa,seperti, Badan pengawas Desa (BPD), kepala desa,tokoh masyarakat,dan dari unsur elemen lain nya, serta kami sangat meng apresiasi, kepada pemerintah desa, pusat,daerah,atas apa yang di programkan kita laksanakan sudah sesuai aturan,"tambah nya.
"Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada pemerintah, dan warga masyarakat cemarajaya, yang ikut mendukung dan membantu program dari pemerintah.hinggga pelaksanaan berjalan dengan baik dan lancar,"tutup nya. (Otong)