Konflik Lahan 190 Hektare Tak Kunjung Usai, PT Agincourt Resources Didesak Tuntaskan Ganti Rugi

Maret 29, 2026 | Maret 29, 2026 WIB Last Updated 2026-03-29T04:07:07Z
Sumatra Utara, detiksatu.com II Konflik agraria antara Parsadaan Siregar Siagian dengan PT Agincourt Resources (PT AR) hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Sengketa lahan seluas kurang lebih 190 hektare itu masih menggantung tanpa kepastian, memicu kekecewaan dari masyarakat adat yang merasa haknya diabaikan.

Hingga Sabtu (28/03/2026), tuntutan terkait ganti rugi lahan yang diklaim telah lama dikuasai perusahaan tambang tersebut belum juga dipenuhi. Kondisi ini memperpanjang polemik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, menyampaikan kritik keras terhadap PT AR. Ia menilai perusahaan tidak menunjukkan konsistensi dalam menyelesaikan kewajiban terhadap masyarakat adat.

Menurutnya, proses verifikasi lahan sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, bahkan atas permintaan pihak perusahaan sendiri. Verifikasi tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga tim fasilitasi dan forum masyarakat.

“Kiranya ada ganti rugi atau penyelesaian dari PT AR kepada Parsadaan Siregar Siagian agar perkara ini tidak berkepanjangan,” tegas RHa Hasibuan.

Ia juga menegaskan, apabila tidak ada itikad penyelesaian, pihaknya siap menempuh jalur hukum hingga tuntas.

“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan terus menempuh jalur hukum sampai kapan pun,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak PT Agincourt Resources melalui Senior Manager Corporate Communications, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah berjalan sesuai izin resmi pemerintah serta berpedoman pada prinsip kepatuhan hukum.

“Proses perolehan dan penggunaan lahan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme ganti rugi kepada pihak-pihak yang secara hukum dinyatakan berhak,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat perbedaan pandangan, perusahaan menghormati proses penyelesaian melalui jalur hukum yang berlaku.

PT AR juga menegaskan statusnya sebagai pengelola Tambang Emas Martabe yang termasuk dalam Objek Vital Nasional, sehingga memiliki kewajiban menjaga keselamatan operasional, pekerja, dan masyarakat sekitar.

Selain persoalan lahan, insiden pelarangan terhadap sejumlah wartawan saat melakukan peliputan sidang lapangan pada 12 Februari 2026 turut menjadi sorotan.

Peristiwa itu terjadi ketika tim kuasa hukum bersama perwakilan masyarakat hendak menggelar konferensi pers di sekitar area operasional tambang. Namun, kegiatan tersebut diarahkan oleh petugas keamanan untuk dipindahkan ke luar area.

Menanggapi hal tersebut, Katarina menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan secara persuasif demi memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan prosedur keamanan perusahaan.

“Konferensi pers diarahkan ke lokasi umum di luar perimeter tambang untuk menjaga keamanan dan keselamatan,” jelasnya.

Di tengah dinamika yang terus bergulir, agenda sidang putusan terkait sengketa ini dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026.

“Kita tunggu hasil sidang nanti,” ujar RHa Hasibuan.

Berlarutnya konflik ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penyelesaian sengketa oleh PT AR. Di satu sisi, perusahaan mengklaim telah menjalankan prosedur hukum, namun di sisi lain masyarakat adat masih menunggu kejelasan atas hak mereka.

Ketidakjelasan ini berpotensi memperpanjang konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik, terutama jika penyelesaian tidak dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

Jika tidak segera dituntaskan, sengketa ini bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga dapat berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas di wilayah Tapanuli Selatan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Konflik Lahan 190 Hektare Tak Kunjung Usai, PT Agincourt Resources Didesak Tuntaskan Ganti Rugi

Trending Now