Mantan Korban Penganiayaan, Apresiasi Kepada Kapolri dan Brimob Polda Sumut yang Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal

Maret 05, 2026 | Maret 05, 2026 WIB Last Updated 2026-03-05T05:07:33Z
Medan, detiksatu.com II Mantan korban penganiayaan yang terjadi pada tahun 2022 di lokasi pertambangan ilegal Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta jajaran Brimob Polda Sumatera Utara yang telah berhasil menangkap tersangka pelaku 04/03/2026.
 
Pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengelolaan pertambangan ilegal tersebut berhasil ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Tim Brimob Polda Sumut yang ditempatkan di wilayah Madina melakukan penyergapan setelah melalui tahap penyelidikan yang menyeluruh selama beberapa bulan.
 
"Saya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah memberikan perhatian serta kepada Brimob Polda Sumut yang bekerja dengan profesional dalam menangkap mereka yang telah menyakiti saya dan menjalankan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta ekonomi negara," ujar L. saat ditemui di kediamannya.
 
Dalam keterangan  kop Brimob Polda Sumatera Utara 12 unit alat berat diamankan dan  Kasus ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan terkait pertambangan ilegal dan melindungi hak serta keamanan masyarakat.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantan Korban Penganiayaan, Apresiasi Kepada Kapolri dan Brimob Polda Sumut yang Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal

Trending Now