Perkara Pengusiran Wartawan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi pelapor.

Maret 09, 2026 | Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T16:29:25Z
Tapanuli Selatan, detiksatu.com II Penanganan kasus dugaan pengusiran wartawan berlanjut ke tingkat penyelidikan Dua orang saksi pelapor diketahui Indra dan Rahmat telah memenuhi panggilan penyidik/penyidik pembantu Satreskrim  Polres Tapanuli Selatan pada Senin (9/3/2026) untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan saksi pelapor ini merupakan bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian pengusiran wartawan yang sebelumnya disebut terjadi dengan alasan kawasan tersebut merupakan objek vital nasional (obvitnas).

Kuasa hukum RHa Hasibuan, S.H menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Polres Tapanuli Selatan. Ia berharap penyidik/penyidik pembantu Satreskrim Polres Tapsel dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, serta menjunjung tinggi aturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan pers.

Menurutnya, profesi wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers, sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik perlu ditangani secara bijaksana dan profesional.

"Kami berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Profesi wartawan memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, "ujar kuasa hukum RHa Hasibuan.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Tapanuli Selatan yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan terkait peristiwa tersebut. Pemeriksaan saksi yang dilakukan menunjukkan adanya komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara secara prosedural.

“Kami juga mengapresiasi kinerja Polres Tapanuli Selatan yang telah merespons laporan ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan selanjutnya dalam waktu dekat akan dilakukan cek TKP. Kami berharap proses ini dapat berjalan hingga tuntas dan menghasilkan keputusan yang adil, "tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Kebebasan pers sendiri merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang.

Dengan hadirnya para saksi dalam pemeriksaan hari ini, diharapkan proses penyelidikan dapat semakin terang dan memberikan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi. Pihak terkait pun berharap penanganan kasus ini dapat menjadi contoh penegakan hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan serta perlindungan terhadap profesi wartawan dalam hal ini selaku pencari keadilan. (Lesmanan H)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkara Pengusiran Wartawan Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi pelapor.

Trending Now