Yani Obara: PKB Sungai Budi Group 2026–2028 Bukti Komitmen dan Kebanggaan 66 PUK Se-Lampung Perkuat Kemitraan dan Stabilitas Hubungan Industrial

Maret 03, 2026 | Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T20:33:29Z
Bandar Lampung, detiksatu.com || Sebanyak 66 Pimpinan Unit Kerja (PUK) Sungai Budi Group se-Provinsi Lampung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 bersama manajemen perusahaan, dalam acara yang digelar di Hotel Santika Bandar Lampung, Senin (2/3/2026).

Penandatanganan ini menjadi momentum penting penguatan hubungan industrial antara perusahaan dan serikat pekerja, sekaligus menandai komitmen bersama dalam menjaga ketenangan bekerja dan keberlangsungan usaha.

Acara tersebut dihadiri jajaran manajemen Sungai Budi Group, yakni Benny HW, Beni Susanto, serta Agus Susanto, SH, MH. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Yudi, turut hadir Sekretaris Konfederasi SPSI Lampung Eko Rahmawan, SE, Ketua PD FSP RTMM–SPSI Lampung Hi. Darminto, SE, Ketua PC FSP RTMM–SPSI se-Provinsi Lampung, serta seluruh perwakilan 66 PUK Sungai Budi Group.

Yani Obara: PKB Adalah Keharusan dan Kebanggaan

Koordinator PUK Sungai Budi Group, Yani Obara, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKB merupakan kewajiban dalam hubungan antara perusahaan dan serikat pekerja.
“PKB adalah keharusan dalam perusahaan yang telah memiliki serikat pekerja. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam mengatur hak dan kewajiban secara jelas dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan PKB secara rutin dan berkelanjutan menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh PUK Sungai Budi Group. Ia menilai konsistensi dalam memperbarui PKB menunjukkan kedewasaan hubungan industrial yang dibangun atas dasar dialog dan kemitraan.
“Menjadi kebanggaan bagi kami karena secara kontinu melakukan penandatanganan PKB bersama perusahaan. Ini bukti bahwa hubungan industrial di Sungai Budi Group berjalan dinamis, harmonis, dan saling menghormati,” ujar Yani Obara yang juga sebagai Sekretaris PC FSP RTMM Bandar Lampung.

Dukungan Pemerintah dan Komitmen Perusahaan
Dalam sambutannya, Dr. Agus Nompitu menekankan bahwa PKB memiliki peran strategis dalam menciptakan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha, memberikan kepastian hukum, serta meminimalisir potensi konflik hubungan industrial.

Sementara itu, Beni Susanto menyampaikan bahwa tema penandatanganan PKB kali ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk membangun jembatan kemitraan guna mewujudkan ketenangan bekerja dan kelangsungan usaha. Menurutnya, stabilitas hubungan industrial menjadi fondasi utama dalam menjaga produktivitas dan pertumbuhan perusahaan.

Dengan ditandatanganinya PKB periode 2026–2028 ini, seluruh 66 PUK Sungai Budi Group se-Lampung memiliki pedoman kerja yang jelas dan mengikat, sehingga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pekerja dan manajemen dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif serta mendukung pertumbuhan investasi di Provinsi Lampung (JS),
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yani Obara: PKB Sungai Budi Group 2026–2028 Bukti Komitmen dan Kebanggaan 66 PUK Se-Lampung Perkuat Kemitraan dan Stabilitas Hubungan Industrial

Trending Now