Aktivitas Proyek KSCS di Mekarsari Disorot, Kades Sebut Tak Ada Izin Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Diabaikan

Redaksi
April 19, 2026 | April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T03:50:54Z
Lebak,detiksatu.com || Aktivitas proyek Karian Dam–Serpong Water Conveyance System (KSCS) di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menuai sorotan. Selain kondisi jalan yang kotor dan membahayakan pengguna, proyek tersebut juga diduga belum mengantongi izin lingkungan dari pemerintah desa setempat. Minggu,(19/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan kabupaten di wilayah Desa Mekarsari menjadi lintasan kendaraan proyek milik PT Basuki Rahmanta Putra (BRP). Akibatnya, jalan dipenuhi tanah dan lumpur yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama saat hujan karena kondisi menjadi licin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mekarsari, Jaro Aning, menyampaikan bahwa pihak desa tidak mengetahui adanya perizinan terkait aktivitas proyek tersebut.

“Tidak ada izin lingkungan, izin kebisingan juga tidak ada. Bahkan perekrutan tenaga kerja setempat tidak dilakukan, yang bekerja justru dari luar semua. Ke pihak pemerintah desa, kami tidak mengetahui,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Proyek KSCS sendiri merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dengan nilai mencapai Rp2,44 triliun, yang bertujuan mendukung sistem penyediaan air bersih dari Waduk Karian menuju wilayah Serpong dan sekitarnya.

Namun demikian, pelaksanaan proyek di lapangan dinilai mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kondisi jalan yang kotor akibat aktivitas kendaraan proyek dinilai melanggar prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta membahayakan warga, khususnya pengguna kendaraan roda dua.

Warga berharap pihak pelaksana proyek dan pemerintah terkait segera melakukan evaluasi, termasuk memperhatikan perizinan, dampak lingkungan, serta pemberdayaan tenaga kerja lokal agar keberadaan proyek tidak merugikan masyarakat sekitar.


(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivitas Proyek KSCS di Mekarsari Disorot, Kades Sebut Tak Ada Izin Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Diabaikan

Trending Now