Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Nagekeo Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

April 17, 2026 | April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T12:53:56Z
Nagekeo, detiksatu.com || Pemerintah Kabupaten Nagekeo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ende,  menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Silvester Goa (Sekretaris Desa Degalea) di rumah duka, Desa Degalea, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo pada Kamis malam (16/4/2026).

Penyerahan santunan tersebut secara simbol yang dilakukan  Bupati Nagekeo Simplisius Donatus bersama Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada yang didampingi oleh Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kab. Nagekeo.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo beserta rombongan kerumah duka guna melantunkan doa, dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Silvester Goa dengan harapan keluarga yang ditinggalkan mendapat peneguhan dan penguatan. 

Selain Pemda Nagekeo, acar juga dihadiri oleh Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kab. Nagekeo,  Fransiskus Regis Rubu, Pimpinan Bank NTT Cabang Mbay Mikhael Johanis, Fransiskus Regis Rubu  dan Kadis Transmigrasi Dan Ketenagakerjaan Kabupaten Nagekeo Petrus Aurelius Assan, Camat Nangaroro, Agustinus Egho Wea, Kepala Desa Degalea Adrianus Pati.

Dalam sambutannya, Bupati Simplisius menyampaikan turut berdukacita yang mendalam. Kami berjanji bahwa untuk selanjutnya prosesnya akan dilakukan sampai tuntas, dan harapan kami semoga keluarga yang ditinggalkan dalam keadaan siap dan kuat hadapi peristiwa kedukaan ini.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini telah membantu memberikan perlindungan jaminan sosial juga atas resiko pekerjaan. Program ini merupakan satu bukti bahwa Pemda Nagekeo melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial. Dan hari ini bersama BPJS Ketenagakerjaan diserahkan santunan kepada ahli waris atau penerima manfaat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gonzalo G.M Sada mengatakan  pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti nyata kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan bagi warganya. 

“Walaupun sekarang adanya efisensi anggaran, sebagai pemerintah daerah tetap mengalokasikan asuransi jaminan sosial baik jaminan kesehatan  maupun jaminan ketenagakerjaan. Atas dasar itu, maka ke duanya berhak mendapatkan santunan kematian. Ini menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat,,”ujar Gonzalo

Selain itu, Ia menyebutkan santunan yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp.42.000.000. Dan mekanisme pencairan santunan tersebut dapat melalui Bank NTT  Cabang Mbay. Ahli waris dan keluarga bisa melengkapi persyaratan dan dokumen lebih lanjut sesuai ketentuan  BPJS.

“Jika kecelakaan dalam menjalankan tugas dan ada surat tugas atau surat jalan dan memenuhi syarat, ada kemungkinan untuk lebih besar dari yang telah diterima. Yang ada ini untuk membantu keperluan yang sifatnya mendesak. Mudah-mudahan melalui program ini memberikan manfaat dan melalui santunan yang diberikan manfaatnya dirasakan bagi ahli waris untuk meringankan kebutuhan.”jelas Gonzalo.

Wabup Gonzalo berharap kepada seluruh pekerja Nagekeo dan masyarakat agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna terlindungi dari resiko-resiko pekerjaan.

“Penyerahan santunan kematian ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga ahli waris sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dari berbagai risiko kerja,”tutupnya.

Reporter: Stefan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemda Nagekeo Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Trending Now