Bupati NagekeoLaunching Penyaluran Bantuan pangan Beras dan minyak Goreng tahun 2026

Redaksi
April 20, 2026 | April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T06:32:45Z
NAGEKEO, DETIKSATU.COM II Pemerintah Pusat melalui Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, secara resmi meluncurkan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Nagekeo yang dihadiri oleh wakil bupati Nagekeo, kepala dinas Petanian kabupaten Nagekeo dan sejumlah OPD teknis,  juga pihak Bulog Cabang Bajawa sebagai penyalur utama bantuan pangan tersebut.

Peluncuran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang dilakukan hari ini merupakan alokasi periode Februari-Maret tahun 2026. 

Bantuan cadangan pangan ini diperuntukkan kepada 18.972 Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan pada tujuh kecamatan. Total bantuan yang disalurkan meliputi 379.440 Kg beras dan 75.888 liter minyak goreng. Penyaluran bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan satu kali pada bulan April 2026.

Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Nagekeo Simplisius Donatus S.H, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan peluncuran tersebut dilakukan setelah Apel Kesadaran Korpri Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagekeo, Senin (20/04/2026).

Peluncuran program ditandai dengan pelepasan 2 (dua) unit kendaraan pengangkut bahan pangan oleh Bupati Nagekeo, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah serta perwakilan dari Bulog Cabang Bajawa.

Dalam sambutannya, Bupati Simplisius menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung ketersediaan pangan dan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat serta menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di daerah.

“Melalui program ini, pemerintah hadir untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Ia mengatakan Pangan adalah hak dasar masyarakat dan Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh warga.

Bupati Simplisius juga berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan kesejahteraan dan ketahanan pangan di Kabupaten Nagekeo.

Reporter:Stefan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati NagekeoLaunching Penyaluran Bantuan pangan Beras dan minyak Goreng tahun 2026

Trending Now