Dugaan Korupsi Subsidi PDAM: Mantan Dirut dan Dua Rekan Resmi Ditahan Kejari Tanjab Barat

April 02, 2026 | April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T14:48:24Z
Tanjab Barat,detiksatu.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah subsidi periode 2019–2021 di lingkungan PDAM Tirta Pengabuan.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

1.Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Tanjab Barat.
2.Kasubag Keuangan PDAM aktif.
3.Pihak Swasta (Vendor) penyedia jasa.

Penahanan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) sore setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di ruang penyidikan Kejari. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, para tersangka telah melewati prosedur pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Daud Arif Kualatungkal.

Terpantau di lokasi, ketiga tersangka keluar dari gedung Kejari mengenakan rompi merah khas tahanan dengan pengawalan ketat aparat hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Anton Rahmanto, SH., MH., dalam konferensi persnya memaparkan poin-poin utama kasus ini: Adanya penggunaan dana hibah subsidi tahun 2019–2021 yang tidak sesuai dengan ketentuan peruntukannya.

Pengadaan barang dan jasa yang seharusnya melalui proses tender, sengaja dilakukan melalui penunjukan langsung (PL) secara ilegal.

Estimasi Kerugian: Tindakan para tersangka ditaksir telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 5 Miliar.

"Penahanan ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Anton Rahmanto.

Penyidikan kasus ini diketahui telah bergulir sejak tahun 2023. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan telah menyita berbagai dokumen penting milik perusahaan sebagai barang bukti penguat untuk mengungkap tuntas praktik lancung di tubuh perusahaan daerah tersebut.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi Subsidi PDAM: Mantan Dirut dan Dua Rekan Resmi Ditahan Kejari Tanjab Barat

Trending Now