Headline News: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto​.

April 16, 2026 | April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T06:31:04Z
Jakarta, detiksatu.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, di Jakarta pada Kamis, 16 April 2026. Penangkapan ini mengejutkan publik lantaran Hery baru saja resmi menjabat sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
​Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan. Tangan Hery tampak diborgol saat digiring oleh sejumlah petugas menuju mobil tahanan.

​Baru Dilantik untuk Periode 2026–2031
​Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena Hery Susanto diketahui baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode masa jabatan 2026–2031 pada April ini. Langkah hukum yang diambil Kejagung terhadap pejabat tinggi negara yang baru menjabat tersebut mengundang tanda tanya mengenai kasus yang menjeratnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mendalam mengenai rincian perkara atau dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penangkapan tersebut.

​Fokus pada Integritas Lembaga
​Perkembangan kasus ini menjadi atensi nasional mengingat peran strategis Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Kejadian ini menambah daftar panjang pejabat publik yang harus berhadapan dengan hukum tak lama setelah prosesi pelantikan.

​Pihak Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memberikan konferensi pers dalam waktu dekat untuk menjelaskan status hukum Hery Susanto serta pasal-pasal yang disangkakan kepadanya.

Redaksi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Headline News: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto​.

Trending Now