Pasaman Barat,detiksatu.com || Jajaran Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam sehari, Senin (31/8/2026). Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan di dua lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Kecamatan Sungai Beremas dan Kecamatan Koto Balingka.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan Polsek Sungai Beremas. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Sungai Beremas Iptu Margan Hendra P, S.H., memerintahkan personel melakukan pengecekan ke lokasi.
Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sungai Beremas IPDA Irwan Agus, S.H., bersama anggota Opsnal dan personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di belakang Kadai Sonia, Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Polisi mengamankan IF (29), warga Pasar Baru Utara, Kecamatan Sungai Beremas, yang berprofesi sebagai nelayan.
Dari tangan IF, polisi mengamankan enam paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak Pagoda, sembilan helai plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Beat karburator warna merah.
Beberapa jam kemudian, penangkapan kedua dilakukan. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan A (45) di Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka.
A, warga Jorong Simpang, Kecamatan Koto Balingka, yang berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan bersama satu paket sedang sabu, enam paket sabu ukuran Rp100 ribu, satu buah timbangan, satu unit mobil Raize warna biru hitam, serta satu unit handphone Samsung Z Fold.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Beremas IPDA Irwan Agus, S.H., saat dikonfirmasi Detiksatu.com, Selasa (1/9/2026), membenarkan penangkapan dua pria tersebut.
“Benar, telah diamankan dua orang yang diduga pengedar narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu. Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungai Beremas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kedua pria beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sungai Beremas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Sungai Beremas mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut serta mengimbau warga segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.
Riski Habibi