LSM Kebenaran Keadilan Bersama Korban Penodongan Senpi Geruduk Kejatisu "Copot Jaksa Koboi Berinsial EMN Dari Institusi Kejaksaan.

Redaksi
April 15, 2026 | April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T04:45:51Z
Medan - detiksatu.com II
Ratusan massa mendatangi Kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan orasi aksi damai yang di hadiri LSM Kebenaran Keadilan Dan puluhan satpam, masyarakat, serta korban pengancaman senpi Yang didampingi Kuasa hukum nya mendatangi Kejatisu Selasa (14/4/2026) siang, untuk mempertanyakan penanganan oknum jaksa koboi yang berinsial EMN terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oknum jaksa pada 15 Maret 2026 lalu.


Habib, selaku ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan sekaligus Kordinator Aksi di Polda Sumut, ia meminta agar oknum jaksa tersebut harus di copot jabatannya dari institusi aparat penegak hukum di kejaksaan.

Habib juga mengorasikan adanya laporan ayatullah komeni korban pengancaman senjata api yang dilakukan oknum jaksa berinsial EMN yang hingga saat ini masih dipertanyakan kenapa oknum jaksa tersebut belum diserahkan ke Polda Sumut.

Habib juga merasakan adanya Kejanggalan terhadap pengawasan dikejaksaan yang menangani perkara ini, yang dimana korban dan saksi serta barang bukti berupa video cctv telah jelas. Dan pada Saat itu juga pelaku menggeluarkan diduga Senpi mengarahkan ke korban.


Dan lebih miris nya lagi, oknum jaksa dan dokter kecantikan tersebut sudah dua x mangkir dari pemanggilan Polda Sumut, Sehingga oknum jaksa tersebut masih berkeliaran dan merasa kebal hukum di seluruh Indonesia.

Sementara itu masih Dilokasi, Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, mengatakan langsung ke Rizaldi, S.H., M.H.  kasipenkum Kejatisu, mengapa oknum jaksa berinsial EMN belum di serahkan ke Polda Sumut, sedangkan penyidik dari Polda sudah mengeluarkan dan mengirim surat pemanggilan sampai dua x tegas Risna.

Lanjut Risna, apakah oknum jaksa merasa kebal hukum sehingga sampai saat ini dia belum juga di periksa kepolisian, jangan dikira dia punya deking Kombes" cetus Risna.

Tolong lah pak, client saya merasa terancam, rumah saya di teror OTK, ucap Risna Kepada kasipenkum Kejatisu.

Sementara itu kasipenkum Kejatisu menyatakan bahwa oknum jaksa berinsial EMN sudah di proses dikejaksaan tinggi Sumatera Utara, "Sabar.ya masih berproses " ucap Rizaldi.

Setelah kami proses ntar kita akan menyerahkan oknum jaksa tersebut ke Polda Sumut guna pemeriksaan lanjutan dari Kejatisu ke Polda.

Masih dilokasi ratusan massa dari kalangan security juga ikut menyuarakan Agar pelaku segera di tangkap dan serahkan ke polisi.

Terlihat beberapa karangan bunga juga terlihat dengan bertuliskan "Matinya Keadilan diduga Menghayal Kebal Hukum"

Turut berdukacita atas Pembiaran jaksa EMN yang telah melakukan Penodongan 
Terhadap Satpam
"pak presiden tolong bantu kami para satpam"
Reporter Sumut: Habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM Kebenaran Keadilan Bersama Korban Penodongan Senpi Geruduk Kejatisu "Copot Jaksa Koboi Berinsial EMN Dari Institusi Kejaksaan.

Trending Now