detiksatu.com

detiksatu.com

Iklan

Ganja 900 Gram Disita di Jalinsum Simirik, Pengendara Motor Tak Berkutik

Redaksi
Minggu, 17 Mei 2026 | Minggu, Mei 17, 2026 WIB Last Updated 2026-05-17T07:54:54Z
Padangsidimpuan,detiksatu.com || Ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di kawasan Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, mendadak lumpuh.Puluhan pasang mata warga dan pengguna jalan tertuju pada aksi penyergapan kilat.Dilakukan Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu siang tgl 15 Mei 2026, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja seberat hampir satu kilogram.


Seorang pria paruh baya berinisial M alias K alias B (53), tak berkutik saat laju sepeda motor Honda Beat hitam yang dikendarainya dicegat petugas. Kecurigaan polisi terbukti; sebuah balutan plastik hitam dan putih berisikan ganja kering seberat sekitar 900 gram ditemukan tergantung pasrah di sepeda motor tanpa pelat nomor kendaraan tersebut.


Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa operasi ini bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai adanya kurir yang memanfaatkan jalur lintas untuk mengedarkan barang haram.


"Aktivitas tersangka sudah dipantau. Saat kami lakukan pencegatan di Jalinsum Simirik, tersangka tidak dapat mengelak karena barang bukti berada langsung dalam penguasaannya," ujar petugas di lapangan.


Dari hasil interogasi awal di tempat, tersangka bernyanyi bahwa daun ganja siap edar tersebut diperolehnya dari seorang bandar di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Bagian dari Operasi Antik Toba 2026


Keberhasilan ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, sebuah megaproyek kepolisian di Sumatera Utara yang dikomandoi untuk membersihkan wilayah hukum mereka dari cengkeraman narkotika.


Dampak dari penangkapan di pinggir jalan lintas ini sempat memicu kemacetan panjang. Antusiasme warga yang menyemut di lokasi untuk melihat proses evakuasi tersangka dan barang bukti membuat arus lalu lintas tersendat selama beberapa saat sebelum akhirnya berhasil diurai oleh petugas.


Apresiasi pun mengalir dari tokoh masyarakat setempat. Langkah agresif korps bhayangkara ini dinilai krusial, mengingat sasaran utama peredaran narkoba jenis ini kerap menyasar generasi muda di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya. Tersangka kini mendekam di sel tahanan mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Hingga berita ini diturunkan, Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengejaran intensif ke hulu jaringan guna memburu pemasok utama barang haram tersebut.(Jh)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ganja 900 Gram Disita di Jalinsum Simirik, Pengendara Motor Tak Berkutik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now