detiksatu.com

Iklan

Iklan

Kajari Tanjabbar Akan Dalami Laporan BPD Soal Dugaan Pungli Program PTSL Desa Teluk Pengkah

Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026 | Rabu, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T06:13:53Z
Tanjabbar,detiksatu.com || Terkait laporan BPD Desa Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi, kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, akan telusuri dugaan pungli program PTSL di Desa Teluk Pengkah. Rabu (20/5/2026).

Hal itu dikatakan Kajari kabupaten Tanjab Barat, Muhammad Ridwan Bugis, SH, MH, saat dikonfirmasi media melalui kasi Intel M. Ariansyah Putra terkait tidak lanjut laporan BPD Desa Teluk Pengkah.

" Saat ini saya sedang dinas luar, kita akan telusuri terlebih dahulu lapor tersebut, " katanya singkat saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Rabu (20/5/2026) pagi.

Sebelumnya diberitakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pengkah, saat dikonfirmasi melalui Aan salah satu anggota BPD membenarkan jika pihaknya telah melaporkan dugaan pungli program PTSL di Desa Teluk Pengkah.

" Iya bener, terkait dugaan pungli program PTSL juga telah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, tidak lama setelah laporan BPD ke Inspektorat dan PMD, " katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5/2026).

Dia juga menerangkan, selain melaporkan dugaan korupsi dan Nepotisme yang berlangsung sejak lama di pemerintahan Desa Teluk Pengkah, pihaknya (BPD) juga melaporkan adanya pungutan uang tidak resmi hingga jutaan rupiah per sertifikat dalam pelaksanaan program PTSL.

" Jika mengacu pada SK tiga Mentri seharusnya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat hanya sebesar 200 ribu per sertifikat, sementara di Desa Teluk Pengkah masyarakat dikenakan biaya 700, 800 hingga jutaan rupiah per satu sertifikat, " ungkapnya.

BPD juga berharap laporan yang telah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis di instansi pemerintah dan penegak hukum dapat mengungkap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat Desa Teluk Pengkah dan memberikan sanksi dan hukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

" Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, kami dari BPD telah melaporkan ke dinas terkait dan penegak hukum, seperti apa langkah selanjutnya kami menunggu hasil dari laporan yang telah kami sampaikan, "tegasnya. (Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajari Tanjabbar Akan Dalami Laporan BPD Soal Dugaan Pungli Program PTSL Desa Teluk Pengkah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now