detiksatu.com

Iklan

Iklan

Menguatnya Polemik Perjalanan Anggota Dewan ke Batam, Sekwan Beri Penjelasan Soal Penggunaan Anggaran

Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026 | Rabu, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T06:14:45Z
TANJUNG JABUNG BARAT,DETIKSATU.COM || Menanggapi pemberitaan yang menguat terkait perjalanan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Dewan (Sekwan) Hidayat memberikan penjelasan terkait maksud, tujuan, serta aturan pembiayaan dalam kegiatan tersebut.
 
Penjelasan ini disampaikan Sekwan saat dikonfirmasi awak media mengenai hal tersebut, pada Rabu (20/5/2026) siang.
 
Sekwan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari agenda Kajian Antar Daerah, yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Sidang 2025–2026 dan telah dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan ini.
 
"Kajian Antar Daerah merupakan salah satu tugas DPRD yang ditindaklanjuti dalam Renja DPRD tahun persidangan 2025–2026. Renja tersebut telah menjadwalkan kegiatan Kajian Antar Daerah pada bulan ini," jelas Hidayat.
 
Dijelaskan pula, kegiatan ini memiliki fokus utama sebagai studi komparasi. Tujuannya adalah membandingkan regulasi, pengelolaan anggaran, hingga tata kelola pemerintahan dari daerah yang dinilai lebih maju, agar hasil kajian tersebut nantinya dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
 
Terkait mekanisme pelaksanaan dan regulasi pembiayaan, dijelaskan bahwa aturan perjalanan ini berpedoman pada tata tertib DPRD serta mengikuti standar biaya perjalanan dinas yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, ditegaskan bahwa anggaran daerah hanya diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota dewan.
 
"Biaya perjalanan dinas hanya membiayai perjalanan dinas anggota yang bersangkutan. Yang menjadi tanggung jawab Sekretariat Dewan hanya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD saja. Sedangkan pihak lain yang ikut serta, tidak menggunakan anggaran di Sekretariat dan menjadi tanggung jawab anggota yang bersangkutan masing-masing," terang Sekwan.
 
Ditegaskannya pula, seluruh rangkaian kegiatan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ada penggunaan anggaran daerah untuk membiayai pihak di luar tugas kedinasan anggota dewan.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menguatnya Polemik Perjalanan Anggota Dewan ke Batam, Sekwan Beri Penjelasan Soal Penggunaan Anggaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now