Klarifikasi APMS 66.787.002 Semitau Terkait Dugaan Penyelewengan Penyaluran BBM Subsidi

Redaksi
Jumat, 29 Mei 2026 | Jumat, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T12:30:12Z
Kapuas Hulu, detiksatu.com || Pihak APMS 66.787.002 Semitau memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyelewengan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengelola APMS menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya tidak sepenuhnya benar dan dinilai tidak memahami mekanisme operasional penyaluran BBM di lapangan yang telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan berlaku.

Pihak APMS menjelaskan bahwa aktivitas pemindahan BBM menggunakan jeriken dan drum yang terlihat di lokasi bukan merupakan praktik ilegal ataupun penyaluran ke pasar gelap sebagaimana yang dituduhkan. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat wilayah perairan dan daerah tertentu yang sulit dijangkau kendaraan darat.

“Seluruh aktivitas penyaluran BBM di APMS Semitau telah mengikuti prosedur operasional dan mekanisme yang sebelumnya telah mendapat arahan serta himbauan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar pihak pengelola APMS dalam keterangan resminya.

Menurut pihak APMS, kondisi geografis di wilayah Semitau dan sekitarnya memang sebagian besar masih mengandalkan transportasi air, sehingga proses pengangkutan BBM ke sejumlah daerah dilakukan menggunakan kapal motor maupun sarana pengangkutan sungai lainnya.

Selain itu, pihak APMS juga membantah keras tudingan adanya praktik penyaluran BBM subsidi ke pasar gelap maupun dugaan permainan mafia BBM sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami memastikan seluruh penyaluran BBM dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat. Tidak ada pengalihan kuota ataupun penjualan ilegal sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya,” tegasnya.

Pihak APMS menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai belum melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak pengelola sebelum berita diterbitkan. Menurut mereka, pemberitaan sepihak berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan nama baik pihak APMS.

Pengelola APMS Semitau juga menyatakan siap apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan maupun evaluasi oleh pihak Pertamina, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum terkait mekanisme distribusi BBM yang berjalan di lapangan.

Mereka berharap masyarakat dapat memahami kondisi distribusi BBM di wilayah perairan Kapuas Hulu yang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah perkotaan, sehingga diperlukan mekanisme penyaluran tertentu agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Sementara itu, pihak terkait juga mengimbau agar seluruh pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melakukan verifikasi data secara menyeluruh sebelum menyampaikan informasi ke ruang publik.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Klarifikasi APMS 66.787.002 Semitau Terkait Dugaan Penyelewengan Penyaluran BBM Subsidi

Trending Now

Iklan