Berdasarkan hasil penelusuran wartawan terlihat adanya proyek pembangunan saluran drainase dijalan pelaksanaan, desa bandar setia, kecamatan percut seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang hingga kini menjadi sorotan wartawan.
Dugaan proyek yang dibiayai dari APBD kabupaten deli serdang tahun anggaran 2026 melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) itu menuai pertanyaan publik terkait aspek transparansi pelaksanaan proyek hingga dalam penerapan keselamatan kerja (K3) di lapangan.
Ironisnya, proyek pembangunan drainase tersebut diduga ambruladul, sehingga banyak tumpukan tanah tersebut berserakan di tengah jalan dan menimbulkan abu berterbangan serta menjadi penyempitan jalan umum. Sabtu,30/05
Saat dikonfirmasi salah seorang pekerja yang tidak mau disebutkan namanya z bahwa pengerjaan ini proyek dari dinas PU deliserdang dengan panjang proyek drainase sekitar 200 - 300 Meter Drainase Kanan dan kiri.
Namun ketika ditanya soal nilai anggaran, ia menjawab, “Saya tidak tahu.”
Dilokasi berbeda, wartawan Mengkonfirmasi Janso Sipahutar, S.T., M.T. kadis SDABMBK melalui via WhatsApp, perihal adanya proyek pembangunan drainase di desa bandar setia serta anggota yang diduga tidak memakai alat pelindung diri (APD) saat melakukan aktivitas.
namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari kepala Dinas SDABMBK Deliserdang.
Yang dimana dimaksud Sesuai aturan : setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara wajib terbuka dan dapat diakses publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Maka dari itu, Bupati Deli Serdang dan Inspektorat diminta turun tangan dan menindaklanjuti tata kerja instansi terkait agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Reporter : M.Habib

