Palu, Detiksatu.com || Persaingan menuju kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026-2031 mulai bergerak. Ir. Gufran Ahmad, ST, MT, IPM sebagai figur pertama yang resmi mendaftarkan diri kepada panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Sulteng, Jumat, 15 Mei 2026.
Gufran Ahmad bukan nama baru di Sulawesi Tengah. Ia menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Palu periode 2025-2030 serta dikenal sebagai arsitek konektivitas dunia usaha yang berfokus pada percepatan ekonomi di Sulawesi Tengah.
Pemberitahuan tersebut disampaikan Tim Pemenangan Gufran Ahmad dan ditandatangani oleh Ketua Tim, Dr. Hidayat Lamakarate, M.Si. Surat bernomor 010/PNT-SC/Musprov VIII/KDN-ST/V/2026 itu ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris Steering Committee (SC) Musprov Kadin Sulteng.
Bahwa Proses penyerahan berkas di Kiora Cafe, Jalan Juanda No. 29, Kota Palu, mulai pukul 14.30 WITA hingga selesai.
Penyerahan berkas ini menindaklanjuti surat SC Musprov VIII/KDN-ST/V/2026 tanggal 13 Mei 2026 perihal Pemberitahuan Waktu Penyerahan Berkas Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan penyerahan berkas hari ini, Gufran Ahmad memastikan langkah maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum Kadin Sulteng periode mendatang.
Dalam beberapa waktu terakhir, dukungan terhadap Gufran Ahmad disebut terus mengalir dari berbagai kalangan pelaku usaha dan organisasi. Rekam jejaknya memimpin organisasi dinilai menjadi faktor utama yang mengangkat namanya ke permukaan.
Tak hanya dikenal sebagai organisatoris, Gufran juga dinilai memiliki kapasitas dalam mendorong sinergi antara dunia usaha dan pembangunan daerah. Sejumlah program yang pernah diinisiasi disebut memberi dampak langsung terhadap penguatan sektor jasa konstruksi dan ekonomi lokal.
Sejumlah pengamat menilai, kombinasi pengalaman, jejaring, serta pemahaman terhadap kebutuhan dunia usaha menjadikan Gufran Ahmad sebagai salah satu kandidat kuat dalam kontestasi Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Sulawesi Tengah.
Sehingga figur Gufran Ahmad maju di kontestasi Kadin Provinsi dapat di pastikan sebagai figur yang dapat di perhitungkan.
Reporter: Kamarudin


Tidak ada komentar:
Posting Komentar