Rokok Ilegal Marak di Nagekeo,Warga Desak Bea Cukai Dan APH Harus Tindak Tegas

Redaksi
Mei 06, 2026 | Mei 06, 2026 WIB Last Updated 2026-05-06T05:58:54Z
NAGEKEO, DETIKSATU.COM || Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rokok tanpa pita cukai beredar luas di pusat kota hingga ke pelosok desa dan dijual secara terang-terangan di sejumlah toko-toko dan kios kecil yang memicuh keresahan warga serta desakan agar pemeritah, pimpinan Bea Cukai Labuan Bajo, dan APH Nagekeo segera menindak tegas.

Warga menilai penindakan dari Bea Cukai Labuan Bajo dan APH berjalan lamban, sehingga adanya kecurigaan yang membiarkan terhadap aktivitas ilegal ini. Sejumlah pihak pun akan menyurati dan meminta Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai Labuan Bajo.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan detiksatu.com, rokok ilegal Humer, Marbol, Helium, Sniper, King Bako, Sky, dll dijual dengan harga berkisar Rp.15.000 hingga Rp.20.000 per bungkus. Beberapa kios di pusat ibu kota Mbay memajang rokok tersebut secara terbuka, sementara rokok ilegal lainnya menyimpan dan hanya mengeluarkan ketika ada permintaan dari pelanggan.

Seorang pemilik kios di kota Mbay yang tidak mau namanya di sebut mengatakan bahwa pasokan rokok tersebut di duga berasal Ende, mereka menjual mengunakan mobil pick up box putih kadang sebagian orang menginap dikos-kosan area Mbay.

Ia juga menyebut sosok berinisial ND sebagai pihak yang diduga berperan dalam distribusi rokok ilegal tersebut. “Ada agennya,”ujarnya singkat kepada detiksatu.com, Rabu (6/5/2026).

Rokok ilegal ini menjadi penyumbang besar kebocoran pendapatan negara, karena cukai yang digunakan tidak sesuai atau bahkan palsu. Ini jelas-jelas pelanggaran hukum.

Penulusuran distribusi rokok ilegal harus dimulai dari tingkat pengecer kecil hingga ke jaringan pemasok. Jangan hanya berhenti terhadap pedagang kecil di pasar, harus telusuri juga sampai ke jalur masuk barang ke Kabupaten Nagekeo. Kalau hanya pedagang kecil yang ditindak, itu tidak adil dan tidak menyelesaikan akar permasalahannya.

Warga berharap pemerintah daerah Nagekeo, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas jaringan distribusi rokok ilegal. Dan pimpinan Bea Cukai Labuan Bajo harus dievaluasi sehingga lebih menguat dalam melakukan operasi rokok ilegal.

Selain itu, kami sebagai masyarakat Nagekeo mendesak pihak Bea Cukai Labuan Bajo dan aparat penegak hukum segera lakukan operasi rokok ilegal di kabupaten Nagekeo yang secara terbuka memajang di kios-kios pusat kota mbay hingga ke pelosok desa.

Reporter:Stef
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rokok Ilegal Marak di Nagekeo,Warga Desak Bea Cukai Dan APH Harus Tindak Tegas

Trending Now