Jayapura,detiksatu.com || Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali buktikan komitmennya dalam mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura, malam tadi mereka berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kampwolker Perumnas III Waena Distrik Heram, Jumat (15/05).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke salah satu rumah kos di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta langsung gerak cepat dengan lakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud. Pada saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP(40) beserta barang bukti narkotika jenis ganja.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, 7 paket plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket plastik bening ukuran besar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat AKP Febry.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat tentunya.
Kapolresta KBP Fredrickus dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan Kota Jayapura dari bahaya narkotika,” tegas Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Jayapura.(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar