detiksatu.com

Iklan

Iklan

SPPG Bogor jonggol Sukamaju Tidak memenuhi Standar Badan Gizi Nasional (BGN)

Redaksi
Senin, 25 Mei 2026 | Senin, Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T05:57:21Z
Bogor -Jonggol, detiksatu.com || Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terletak di perumahan citra abadi diduga tidak memenuhi standar dari kementrian kesehatan dan badan gizi Nasional (BGN) 21/05/26

Bermula ketika kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Ada SPPG yang membuang sampah sembarangan dimana terdapat air Dan minyak di jalan yang dapat membahayakan penguna jalan

SPPG Bogor jonggol Sukamaju Dapur Mitra Yayasan Olivia Alaniasi Bagi Pendidikan beralamat perum Citra indah City Bukit permai Blok 01 No12 Sukamaju kec jonggol  kab bogor jawabarat, media Jerat Hukum News Meng konfirmasi dengan datang langsung kelokasi 

Dilokasi kami menemukan pepaya yang sudah busuk  tidak layak dikonsumsi serta tempat yang berantakan dimana  terdapat tong sampah yang penuh dengan sampah Tanpa Ada penutup menimbulkan aroma tak sedap Dan susu kemasan yang masih Ada di area terbuka 

Ibu Hana KA SPPG Bogor Jonggol Sukamaju Dan ibu Adel ahli gizi,  menyampaikan kepada awak media bahwa kondisi yang Ada sudah menyampaikan ke pada BGN (Badan Gizi Nasional) dengan lewat surat, serta diketahui oleh Ketua Yayasan Pak Parto, namun sampai saat ini belum Ada pembenahan. Ibu cahya sebagai staf dari Yayasan yang baru bekerja sekitar dua minggu menyampaikan bahwa dari pihak Yayasan lagi membenahi. 



Dalam pantauan awak media dilapangan banyak standar SPPG yang tidak dipenuhi oleh Yayasan salah satunnya 
Dinding tidak mengunakan material anti bakteri,  lantai tidak menggunakan epoxy, kondisi instalasi Gas dekat dengan tempat masak, kondisi Ipal yang belum terpasang, ruangan yang pengap Dan panas karena AC ( air conditioner) tidak berfungsi Dan juga sampah yang berantakan jauh dari kata higenis 

Asilungun Ndraha sebagai ketua korwil PWRI Bogor timur mengatakan kepada awak media, hal ini sangat merugikan negara dimana niat baik pak presiden untuk memperhatikan generasi anak bangsa, malah disalah gunakan oleh oknum Dan memanfaatkan program MBG untuk memperkaya diri sendiri 
SPPG Bogor jonggol Sukamaju melayani 12 sekolah, yang artinya jagan sampai Ada korban baru bertindak, pemerintah harus menghentikan sementara aktifitas di SPPG Bogor jonggol sukamaju untuk ditinjau ulang ucapnya. 

Hingga berita ini di terbitkan Tim Jerat Hukum News masih mencoba menghubungi Badan Gizi Nasional. Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SPPG Bogor jonggol Sukamaju Tidak memenuhi Standar Badan Gizi Nasional (BGN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Trending Now