Lebak, Detiksatu.com || Seorang nasabah mengeluhkan cara penagihan yang dilakukan oleh petugas bank keliling yang diduga tidak mengedepankan etika dan profesionalitas. Nasabah tersebut mengaku kerap mendapat tekanan serta dimarahi saat mengalami keterlambatan pembayaran angsuran karena keterbatasan ekonomi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Saat itu, nasabah sedang berada di rumah saudaranya ketika petugas penagihan datang untuk menagih angsuran.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas penagihan datang tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik rumah dan langsung berbicara kepada nasabah dengan nada tinggi di hadapan penghuni rumah.
Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pemilik rumah kemudian menegur petugas agar menyampaikan maksud dan tujuan dengan cara yang baik serta tidak menimbulkan keributan. Namun, menurut keterangan yang diterima, teguran tersebut justru mendapat respons yang kurang baik.
Petugas penagihan bahkan diduga mengeluarkan pernyataan yang bernada ancaman dengan mengatakan bahwa persoalan tersebut akan menjadi panjang apabila dipermasalahkan.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait kejadian tersebut, petugas yang bersangkutan diduga kembali menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Nada bicara petugas disebut semakin tinggi dan terkesan menghalangi upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media.
Dalam percakapan dengan wartawan, petugas tersebut diduga menyampaikan pernyataan:
"Kalau foto saya diviralkan urusannya akan panjang. Saya dari Sukabumi. Koperasi ini yang pegang Ketua Mangunsong dan Dankotik PP. Media mana kamu? Koperasi saya ini yang pegang Mangunsong. Siapa di sini yang tidak kenal Mangunsong?"
Pernyataan tersebut menuai perhatian warga sekitar. Sejumlah warga menilai proses penagihan seharusnya dilakukan secara santun, profesional, serta tidak menimbulkan tekanan psikologis maupun rasa malu terhadap nasabah di hadapan keluarga atau masyarakat.
"Wajar kalau menagih, tetapi caranya juga harus menghormati orang lain. Jangan sampai membuat gaduh atau mempermalukan nasabah di depan keluarga," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak bank keliling maupun koperasi yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindakan petugas penagihan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Jul)

