Iklan

Jelang Penetapan Kepala OPD, Pansel Tanjab Barat Umumkan Kandidat Terbaik Tahun 2026

Redaksi
Minggu, 07 Juni 2026 | Minggu, Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T07:00:57Z
Tanjab Barat,detiksatu.com || Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan hasil Seleksi Terbuka untuk pengisian enam jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 14/Pansel-TJB/VI/2026 yang ditetapkan pada 2 Juni 2026. Dalam pengumuman itu, Pansel menetapkan masing-masing tiga kandidat terbaik pada setiap formasi jabatan yang selanjutnya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan pejabat definitif yang akan menduduki posisi strategis tersebut.

Adapun daftar tiga besar peserta yang dinyatakan lolos pada masing-masing jabatan adalah sebagai berikut:
Kepala Dinas Perhubungan
• Agus Sumantri, S.Hi., MH
• Nasrun, SE
• Tedy Leonardo, S.St.Pi
Kepala Dinas Kesehatan
• Apriyeldi, S.Kep
• Rusdi, SKM., MM
• Sahala Simatupang, SKM., M.PH
Kepala Dinas Ketahanan Pangan
• Ahmad Husaini, SE
• Badai Permana, S.IP
• Effendy, SE
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB)
• Aina Dewiana, S.Pd
• Apriyeldi, S.Kep
• Dessy Zuzanna, S.Pd.I
Kepala Dinas Sosial
• Ikhsanti, S.Sos
• Mahfuzan, SE
• M. Ali, S.Pd.SD
Kepala Dinas Tenaga Kerja
• Dedy Ardiansyah, SE., MM
• Rosadi, SE., M.A.B
• Yopie Said Ramadhany, SE., M.Ak

Ketua Panitia Seleksi, Hermansyah, S.STP., MH, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang masuk dalam daftar tiga besar merupakan kandidat yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan dan presentasi makalah, wawancara, hingga penilaian kompetensi.

Proses seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menerapkan sistem merit untuk memperoleh pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Selanjutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian akan memilih satu nama dari masing-masing formasi jabatan untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Keputusan akhir terkait penetapan pejabat terpilih kini berada di tangan PPK sebagai bagian dari tahapan akhir proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. (Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Penetapan Kepala OPD, Pansel Tanjab Barat Umumkan Kandidat Terbaik Tahun 2026

Trending Now

Iklan