Iklan

Solidaritas Perempuan Soroti Krisis Iklim dan Ancaman Transisi Energi dalam Webinar HLH 2026

Redaksi
Minggu, 07 Juni 2026 | Minggu, Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T07:01:21Z
KUPANG, DETIKSATU.COM || Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi lingkungan hidup di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang semakin terancam oleh krisis iklim dan model pembangunan yang belum sepenuhnya berpihak pada keadilan sosial maupun ekologis.

Berangkat dari kondisi tersebut, Solidaritas Perempuan Flobamoratas menyelenggarakan webinar bertajuk “Alarm Krisis Iklim: Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT” pada Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting itu menjadi ruang diskusi untuk menyoroti dampak krisis iklim terhadap perempuan serta berbagai persoalan yang muncul akibat ekspansi pembangunan dan proyek transisi energi di NTT.

Dalam diskusi tersebut mengemuka bahwa krisis iklim di NTT bukan sekadar persoalan perubahan cuaca, melainkan telah berkembang menjadi krisis keadilan yang memperdalam ketimpangan sosial dan gender. Perubahan pola musim, kekeringan berkepanjangan, krisis air bersih, menurunnya produktivitas pertanian, hingga meningkatnya kerawanan pangan telah menambah beban kerja perawatan yang selama ini lebih banyak ditanggung perempuan. Dalam situasi tersebut, migrasi menjadi salah satu strategi bertahan hidup banyak keluarga yang pada akhirnya turut mendorong perempuan meninggalkan kampung halaman dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan.

Di tengah kondisi tersebut, ekspansi proyek pembangunan dan investasi ekstraktif terus berlangsung di berbagai wilayah NTT. Penguasaan atas tanah, air, dan sumber daya alam kerap dilakukan tanpa memastikan partisipasi yang bermakna dari masyarakat terdampak. Atas nama pembangunan dan transisi energi, ruang hidup perempuan semakin terdesak, konflik agraria meningkat, dan kerusakan ekologis terus terjadi. Padahal, perempuan memiliki relasi yang sangat erat dengan tanah, air, benih, serta berbagai kerja perawatan kehidupan yang menopang keberlangsungan komunitas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa krisis iklim tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan lingkungan hidup. Krisis ini juga berkaitan erat dengan relasi kuasa yang melahirkan ketimpangan gender, kemiskinan, dan ketidakadilan pembangunan. Dalam konteks Flores, penetapan wilayah tersebut sebagai Pulau Panas Bumi yang dipromosikan sebagai bagian dari solusi iklim justru memunculkan berbagai kekhawatiran baru terkait kerentanan perempuan dan ancaman terhadap kedaulatan mereka atas sumber-sumber penghidupan.

Bagi kelompok perempuan terdampak, ekspansi proyek panas bumi tidak dapat dilihat semata sebagai agenda pembangunan atau transisi energi. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut keadilan ekologis dan keadilan gender. Kebijakan yang mengabaikan sejarah kebencanaan di Flores, mereduksi ruang hidup menjadi sekadar sumber energi, serta mengecilkan suara perempuan dipandang sebagai bentuk kekerasan struktural yang menempatkan kepentingan investasi di atas keselamatan masyarakat, martabat perempuan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Webinar ini menghadirkan tiga aktivis perempuan pejuang lingkungan dan hak-hak perempuan di NTT yang membagikan pengalaman, analisis, serta refleksi kritis mengenai keterkaitan antara krisis iklim, pembangunan ekstraktif, transisi energi, dan ketidakadilan gender yang terjadi di berbagai wilayah NTT.

Sebagai pembicara pertama, Ketua KEF Koalisi Kopi, Magdalena Eda Tukan, menyoroti situasi perempuan di Flores Timur dalam menghadapi krisis iklim yang semakin kompleks. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan keluarga melalui pengelolaan pangan lokal dan pelestarian benih-benih adaptif yang diwariskan secara turun-temurun.

“Krisis iklim yang terjadi di Flores Timur tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memperberat beban perempuan dalam memastikan keberlangsungan kehidupan keluarga dan komunitas. Di tengah ancaman bencana dan krisis pangan, perempuan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga benih, pangan lokal, serta ketersediaan air bagi rumah tangga,” ujar Eda.

Di sisi lain, Eda menilai agenda transisi energi berskala industri yang kini berkembang di Pulau Flores berpotensi mengancam ruang hidup perempuan karena berlangsung tanpa pelibatan yang bermakna dan partisipatif. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan mengingat masyarakat Flores Timur, khususnya perempuan, masih berjuang menghadapi dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Dalam situasi krisis yang berlapis, perempuan menghadapi beban ganda, mulai dari memastikan ketersediaan pangan hingga memenuhi kebutuhan air bagi keluarga, sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan komunitas mereka.

“Tidak adil jika transisi energi dijalankan dengan mengorbankan ruang hidup masyarakat. Perempuan yang selama ini merawat tanah, air, dan sumber-sumber kehidupan justru tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan yang menentukan masa depan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi WALHI NTT, Horiana Yolanda Haki, menyoroti bagaimana krisis iklim di NTT saat ini semakin diperparah oleh ekspansi pembangunan ekstraktif. Menurutnya, kondisi geografis NTT yang berada di kawasan Ring of Fire, terdiri atas pulau-pulau kecil, memiliki curah hujan yang rendah, serta didominasi bentang alam karst dan savana menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap berbagai bencana ekologis, seperti kekeringan, banjir, tanah longsor, hingga krisis air.

Namun, di tengah kerentanan tersebut, berbagai proyek pembangunan yang mengatasnamakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi terus diperluas. Hori menyoroti pembangunan infrastruktur berskala besar, pariwisata berbasis investasi, perkebunan monokultur, pertambangan mineral dan batu bara (minerba), aktivitas tambang ilegal, proyek panas bumi (geothermal), hingga industri tambak garam yang semakin mengepung ruang hidup masyarakat di NTT.

“NTT merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap dampak krisis iklim. Namun di saat yang sama, ruang hidup masyarakat terus ditekan oleh berbagai proyek pembangunan ekstraktif yang mengatasnamakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Hori.

Menurutnya, ekspansi investasi tersebut justru berbanding terbalik dengan narasi kesejahteraan yang selama ini dijanjikan. Pembangunan ekstraktif tidak hanya gagal menjawab akar persoalan krisis iklim, tetapi juga memperparah kerusakan ekologis, mempersempit akses masyarakat terhadap tanah, air, dan sumber penghidupan, serta meningkatkan kerentanan kelompok yang selama ini berada di garis depan krisis, terutama perempuan.

“Krisis iklim dan pembangunan ekstraktif tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya saling berkelindan memperparah kerusakan ekologis, mempersempit akses masyarakat terhadap sumber-sumber kehidupan, dan meningkatkan kerentanan kelompok yang berada di garis depan krisis, terutama perempuan,” jelasnya.

Selain itu, Hori menegaskan bahwa pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari jumlah investasi maupun proyek yang masuk ke suatu daerah.

“Narasi pembangunan tidak boleh hanya diukur dari investasi yang masuk atau proyek yang dibangun. Ukurannya harus dilihat dari sejauh mana pembangunan tersebut melindungi ruang hidup masyarakat serta menjamin keadilan ekologis dan sosial,” tegasnya.

Perspektif lain disampaikan oleh Ketua BEK Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Linda Rosince Tagie. Dalam paparannya, Linda membongkar berbagai bentuk perlawanan yang menubuh pada perempuan, yang terwujud melalui empat dimensi utama, yaitu ekspresi, tubuh, pikiran, dan hasil kerja perempuan.

Menurut Linda, tubuh perempuan kerap menjadi medan pertempuran antara resiliensi, diskriminasi, dan eksploitasi. Di tengah krisis yang terus berlangsung, perempuan dituntut untuk bertahan dan menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga maupun komunitas. Namun pada saat yang sama, mereka menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan yang membatasi hak dan kebebasan mereka.

“Krisis iklim bukan persoalan yang netral gender. Perempuan merasakan dampak yang berbeda dan sering kali lebih berat karena ketimpangan yang telah lama berlangsung dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik,” ujarnya.

Linda menyoroti bahwa perlawanan yang diwujudkan melalui ekspresi perempuan sering kali menjadi sasaran penghinaan, stigmatisasi, dan upaya pembungkaman, bahkan rentan diseksualisasi. Sementara itu, pikiran dan pengetahuan perempuan kerap didiskreditkan oleh hegemoni patriarki yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang dianggap tidak layak berada di ruang-ruang pengambilan keputusan maupun ruang publik untuk menyampaikan pendapat.

Akibatnya, suara perempuan, termasuk suara penolakan terhadap berbagai proyek pembangunan yang mengancam ruang hidup mereka, sering diabaikan atau dipandang sebagai hambatan bagi pembangunan. Padahal, hasil kerja perempuan, terutama kerja-kerja perawatan dan pemeliharaan kehidupan, merupakan fondasi utama yang menopang ketahanan keluarga, komunitas, serta keberlanjutan sumber daya alam.

Lebih jauh, Linda menegaskan bahwa krisis iklim tidak bersifat netral gender. Sebaliknya, krisis iklim memperparah berbagai bentuk ketidakadilan yang telah lama dialami perempuan. Di sisi lain, berbagai proyek yang diklaim sebagai solusi terhadap krisis iklim justru kerap mengabaikan pengalaman dan kebutuhan perempuan, bahkan mempersempit ruang demokrasi dan partisipasi politik mereka.

“Ketika perempuan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, maka kebijakan yang lahir cenderung mengabaikan pengalaman, pengetahuan, dan kebutuhan kelompok yang paling terdampak oleh krisis iklim dan pembangunan ekstraktif,” katanya.

Linda menekankan bahwa minimnya pelibatan perempuan dalam proses pembangunan berkontribusi pada lahirnya kebijakan yang tidak responsif gender, sekaligus meningkatkan kerentanan perempuan pembela HAM dan lingkungan di NTT. Menurutnya, ketika pengalaman, pengetahuan, dan kepentingan perempuan tidak menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, kebijakan yang dihasilkan cenderung mengabaikan kebutuhan kelompok yang paling terdampak oleh krisis iklim dan pembangunan ekstraktif.

Dalam konteks tersebut, sejumlah regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang TNI dinilai menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengancam supremasi sipil, mempersempit ruang partisipasi publik, serta memperbesar risiko pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan. Linda menegaskan bahwa kebijakan yang timpang gender cenderung meneguhkan praktik militerisme yang mempersempit ruang demokrasi dan menghambat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Dampaknya, warga yang menyuarakan kritik atau penolakan terhadap proyek-proyek yang mengancam tanah, air, pangan, dan ruang hidup mereka menghadapi risiko yang lebih besar berupa intimidasi, kriminalisasi, hingga pembungkaman. Situasi ini secara khusus berdampak pada perempuan yang tidak hanya berada di garis depan dalam mempertahankan sumber-sumber kehidupan komunitasnya, tetapi juga sering menghadapi diskriminasi berlapis ketika memperjuangkan hak-haknya di ruang publik.

“Kedaulatan negara tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kedaulatan perempuan atas tanah, air, pangan, dan ruang hidupnya. Pembangunan yang adil harus memastikan perempuan menjadi subjek yang didengar, diakui pengetahuannya, serta dilibatkan secara penuh dalam setiap proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka,” tegas Linda.

Melalui webinar ini, Solidaritas Perempuan Flobamoratas, WALHI NTT, dan Koalisi Kopi menegaskan bahwa krisis iklim, pembangunan ekstraktif, dan transisi energi tidak dapat dipisahkan dari persoalan keadilan gender. Organisasi-organisasi tersebut mengajak pemerintah, pembuat kebijakan, akademisi, masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa setiap agenda pembangunan dan transisi energi di NTT dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan ekologis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta partisipasi bermakna perempuan.

Mereka juga mendorong agar perempuan tidak lagi diposisikan hanya sebagai kelompok terdampak, melainkan sebagai aktor utama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kapasitas dalam merumuskan solusi atas krisis iklim yang sedang dihadapi.

“Perjuangan perempuan dalam mempertahankan ruang hidup adalah perjuangan merawat kehidupan. Karena itu, keadilan iklim, keadilan gender, dan keadilan ekologis harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan dan transisi energi di Nusa Tenggara Timur,” tutup Jeny Laamo selaku moderator dalam webinar tersebut.
Reporter : (Yudinto Tamu Ama).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Solidaritas Perempuan Soroti Krisis Iklim dan Ancaman Transisi Energi dalam Webinar HLH 2026

Trending Now

Iklan