30 Tahun Kudatuli, HMI Insan Cita Lebak Soroti Dugaan Penculikan Aktivis dan Temuan BPK

Follow

30 Tahun Kudatuli, HMI Insan Cita Lebak Soroti Dugaan Penculikan Aktivis dan Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 | Rabu, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T02:28:10Z


LEBAK,DETIKSATU.COM || Peringatan 30 tahun Tragedi 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan istilah Kudatuli di Kabupaten Lebak diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin (27/7/2026).

Aksi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa tersebut membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendesak Ketua DPRD Kabupaten Lebak untuk mengundurkan diri menyusul mencuatnya dugaan kasus penculikan dan kekerasan terhadap seorang aktivis yang dalam narasi massa disebut pernah dibawa ke sebuah kediaman yang dikaitkan dengan lingkungan pimpinan DPRD Lebak.

Massa juga meminta agar nilai-nilai demokrasi dan perjuangan yang selama ini melekat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap dijaga. Mereka menilai, apabila seorang pimpinan lembaga legislatif dianggap tidak mampu menampung aspirasi masyarakat, maka yang bersangkutan dinilai perlu mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.

Momentum peringatan Kudatuli sengaja dipilih karena peristiwa 27 Juli 1996 selama ini dikenal sebagai salah satu catatan kelam dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Bagi massa aksi, nilai-nilai perjuangan demokrasi tersebut harus tetap relevan dalam kehidupan politik dan pemerintahan di daerah.

Koordinator Lapangan aksi, Unedi Setiawan, mengatakan dugaan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut dinilai telah menimbulkan pertanyaan serius terhadap citra partai yang selama ini membawa narasi perjuangan dan demokrasi.

«“Hilangnya marwah PDIP sebagai partai demokrasi perjuangan menambah catatan kelam. Dahulu PDIP dikenal sebagai partai yang kritis, berpihak kepada rakyat, dan menjadi oposisi terhadap kebijakan yang mengutamakan kepentingan pribadi,” ujar Unedi dalam orasinya.»

Ia melanjutkan, pihaknya menyoroti adanya informasi mengenai dugaan penculikan dan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Lebak.

“Walaupun keterlibatan pihak tertentu belum terbukti, namun awal mula persoalan ini disebut berangkat dari kritik terhadap Ketua DPRD Lebak yang merupakan kader PDIP,” katanya.

Sementara itu, HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak turut menyoroti persoalan tersebut. Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak menilai, kasus yang berkembang telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait aspek moralitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah.

HMI meminta aparat penegak hukum mengusut setiap laporan atau informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.

“Persoalan ini jangan dibiarkan menjadi isu liar. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses hukum berjalan dan siapa yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum,” demikian substansi sikap massa aksi.

Soroti Temuan BPK

Selain dugaan kasus penculikan aktivis, HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak juga mengangkat persoalan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lebak.

Dalam aksi tersebut, massa menyinggung adanya temuan yang mereka sebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian atau anggaran perjalanan dinas, termasuk persoalan penyewaan hotel di wilayah Tangerang dengan nilai yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar.

Atas persoalan tersebut, HMI meminta DPRD Kabupaten Lebak memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat.

Massa menilai, setiap temuan pemeriksaan lembaga negara harus ditindaklanjuti secara transparan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perbup Truk Tambang Juga Disorot

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti implementasi Peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang.

Menurut massa aksi, hingga saat ini persoalan teknis pelaksanaan aturan tersebut masih menjadi perhatian karena belum terbentuknya tim pelaksana sebagaimana yang mereka harapkan.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat penerapan kebijakan di lapangan. Padahal, pembatasan jam operasional truk tambang diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak aktivitas kendaraan angkutan tambang, khususnya terkait keselamatan, kerusakan jalan, dan aktivitas warga.

HMI Komisariat Insan Cita Cabang Lebak mendesak pemerintah daerah segera memastikan mekanisme pelaksanaan Perbup tersebut berjalan secara efektif dan tidak berhenti sebatas aturan tertulis.

Aksi mahasiswa tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyampaian kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mengingatkan kembali pentingnya demokrasi, transparansi, supremasi hukum, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 30 Tahun Kudatuli, HMI Insan Cita Lebak Soroti Dugaan Penculikan Aktivis dan Temuan BPK

Trending Now

Iklan