Berawal Tudingan Curi Ayam, Dua Bersaudara Mengaku Diserang Parang-Busur Justru Ditahan Polisi

Follow

Berawal Tudingan Curi Ayam, Dua Bersaudara Mengaku Diserang Parang-Busur Justru Ditahan Polisi

Biro Makassar
Sabtu, 25 Juli 2026 | Sabtu, Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T09:12:22Z



MAKASSAR,DETIKSATU.COM
|| Sebuah perselisihan bermula dari seekor ayam yang sempat diduga dicuri, berujung pada ironi hukum yang kini menjerat dua bersaudara warga Kecamatan Makassar. Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, kini ditahan di tahanan Polsek Makassar sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan pembusuran. Padahal pihak keluarga bersikeras, keduanya justru korban serangan sekelompok orang yang membawa senjata tajam, busur, dan melempari rumah mereka dengan batu.
 

Peristiwa bermula pada Rabu, 15 Juli 2026, ketika seekor ayam berkeliaran sendirian di depan rumah keluarga tersebut. Ayam itu pertama kali dilihat oleh FZ, cucu dari ibu kandung Taufik, bersama seorang anak bernama EL. Saat itu keduanya mengira ayam itu milik mereka yang sempat hilang karena memiliki ciri fisik yang sangat mirip.
 

“Anak saya tidak tahu apa-apa soal tuduhan mencuri itu. Yang pertama melihat ayam berkeliaran di depan rumah justru cucu saya FZ dan EL. Mereka kira ayam itu miliknya yang juga hilang karena bulunya mirip, ternyata setelah diperiksa lebih teliti bukan ayam mereka,” ungkap ibu kandung Taufik saat ditemui awak media, Rabu (22/7/2026).

 
Karena tidak mengetahui siapa pemilik aslinya, ayam tersebut kemudian diamankan sementara di kandang rumah dengan niat baik. “Ayam itu disimpan dulu di kandang oleh EL, tujuannya supaya mudah dikembalikan jika ada pemilik yang datang mencarinya. Niat kami murni untuk mengembalikan, bukan untuk dimiliki atau dicuri,” tegasnya.

 
Tak lama kemudian pemilik ayam diketahui dan langsung mengambil hewan ternaknya itu. Namun persoalan ternyata belum usai. Sore harinya menjelang waktu Maghrib, salah satu warga bernama TR datang kembali ke rumah tersebut bersama sekelompok orang. Pihak keluarga melihat TR membawa sebilah parang, sementara rekannya ada yang melepaskan tembakan busur dan melempari bangunan rumah dengan batu.
 

“TR datang lagi sore mau maghrib ke rumah, bawa parang, dan banyak temannya. Ada yang melepaskan busur dari belakang dan melempari rumah menggunakan batu. Kami takut sekali melihatnya,” tambah ibu Taufik.
 

Rekaman video yang beredar di kalangan warga setempat turut memperlihatkan kerumunan orang di depan rumah kedua bersaudara tersebut. Beberapa orang dalam kelompok itu tampak membawa lembaran seng yang diduga digunakan sebagai tameng pelindung diri.
 

Menanggapi hal itu, penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin didampingi rekan sejawatnya Kamaluddin membenarkan bahwa TR mengakui membawa parang saat datang ke lokasi kejadian. Pengakuan itu diperoleh saat pemeriksaan terhadap TR.
 

“Dia (TR) mengakui datang ke lokasi dan membawa sebilah parang. Alasannya parang itu dibawa karena baru pulang bekerja. Barang bukti berupa parang tersebut sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” jelas Kamaluddin kepada awak media pada Kamis (23/7/2026).
 

Namun Kamaluddin menegaskan, perkara yang kini sedang ditangani pihak kepolisian sama sekali tidak berkaitan dengan tuduhan pencurian ayam. “Perkara yang kami selidiki bukan masalah ayam, melainkan dugaan penganiayaan dan pembusuran berdasarkan laporan yang diajukan oleh pihak TR. Hingga saat ini kami sudah memeriksa lima orang saksi,” ujarnya.
 

Ia juga menjelaskan kronologi pelaporan yang masuk ke kepolisian. “Saat laporan pertama dibuat, yang datang melapor justru keluarga TR karena saat itu dirinya masih menjalani perawatan di rumah sakit. TR mengalami luka di bagian wajah serta ada anak panah busur yang tertancap di lutut. Baru setelah kondisi kesehatannya membaik, kami segera meminta keterangan secara lengkap kepada TR,” terangnya.
 

Di sisi lain, keluarga besar Taufik dan Ade membantah tegas tuduhan penganiayaan yang dibebankan kepada kedua bersaudara itu. Mereka meyakini apa yang dilakukan Taufik dan Ade semata-mata merupakan upaya membela diri saat diserang.
 

Menurut penuturan ibu Taufik, awalnya tebasan parang milik TR sempat diarahkan kepada anaknya, namun meleset dan mengenai tenda yang terpasang di bagian depan rumah. Terjadilah peristiwa pergumulan antara Taufik dan TR, sementara Ade keluar untuk berupaya melerai keributan serta mengambil parang tersebut agar tidak kembali digunakan untuk melukai orang lain.
 

Keributan baru mereda setelah petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa setempat, serta Ketua RT tiba di lokasi dan berupaya memediasi kedua belah pihak agar tidak terjadi pertumpahan darah yang lebih parah.
 

Terpisah, ibu kandung EL yang ikut terlibat dalam peristiwa itu menyampaikan bahwa anaknya sempat menjadi sasaran pengeroyokan dari TR bersama teman-temannya. “Anak saya sempat dikeroyok sampai timbul benjolan keras di bagian belakang kepalanya. Tapi saya tidak memeriksakan diri ke dokter untuk visum karena saat itu Bhabinkamtibmas, Babinsa, beserta Ibu RT sudah datang menenangkan keadaan. Mereka bilang persoalan sudah selesai dan jangan ada lagi perkelahian atau dendam. Saya pun percaya dan berpikir masalah sudah beres,” ujarnya dengan nada kecewa.
 

Kini, keputusan menetapkan Taufik dan Ade sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan membuat keluarga merasa sangat terkejut dan mempertanyakan keadilan yang berlaku. Mereka menegaskan kedua anaknya selalu kooperatif saat dipanggil untuk memberikan keterangan di kantor polisi.
 

Merespons hal tersebut, keluarga juga telah melaporkan balik dugaan serangan yang dialami Taufik dan Ade ke Polsek Makassar guna menuntut keadilan yang setimpal.

 
Penyidik Polsek Makassar lainnya, Steviardi membenarkan adanya laporan baru yang diserahkan oleh keluarga kedua bersaudara tersebut. “Laporan resmi dengan nomor LP sudah kami terima. Saat ini kami masih menunggu disposisi dari pimpinan untuk melanjutkan prosesnya. Yang dapat kami sampaikan, pemeriksaan akan berjalan secara objektif, adil, dan sesuai tahapan serta aturan hukum yang berlaku bagi kedua belah pihak,” pungkas Steviardi.

 
(Tim Liputan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berawal Tudingan Curi Ayam, Dua Bersaudara Mengaku Diserang Parang-Busur Justru Ditahan Polisi

Trending Now

Iklan