Sidoarjo, detiksatu.com || Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV melalui edukasi, deteksi dini, pendampingan pasien, hingga pengobatan. Meski jumlah kasus kumulatif terus bertambah, tren penambahan kasus setiap tahun dinilai relatif stabil sehingga pendekatan promotif dan preventif tetap menjadi fokus utama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Rahmi Alfiyanti NK didampingi Pengelola Program HIV/AIDS dan IMS, Unsiyyatul Usriyyah, S.Kep., Ns. mengatakan hingga akhir 2025 jumlah kumulatif kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo mencapai lebih dari 6.000 kasus. Sementara hingga Mei 2026, jumlah kumulatif tersebut telah mendekati 7.000 kasus.
Namun, menurut Alfiyanti, angka kumulatif tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator perkembangan kasus HIV karena orang yang telah terdiagnosis tetap tercatat dalam sistem pelayanan kesehatan dan membutuhkan terapi sepanjang hidup.
“Yang lebih tepat dilihat adalah tren penambahan kasus setiap tahun. Penambahannya berkisar sekitar 600 kasus per tahun dan secara umum relatif stabil,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/07/2026), di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
Alfiyanti menjelaskan, Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas menjalankan tiga pendekatan utama, yakni promotif, preventif, dan kuratif.
Upaya promotif dilakukan melalui edukasi mengenai HIV, cara penularan, pencegahan, serta pentingnya menjaga kualitas hidup bagi orang yang hidup dengan HIV. Sementara upaya preventif dilakukan melalui skrining dan deteksi dini, sedangkan upaya kuratif diwujudkan melalui pemberian terapi antiretroviral (ARV) bagi pasien yang telah terdiagnosis.
Selain itu, Dinas Kesehatan terus melakukan penelusuran kasus, pendampingan pasien, serta memastikan pasien tetap menjalani terapi secara rutin agar tidak putus berobat.
“Kami mengarahkan seluruh pasien yang telah terdiagnosis HIV agar rutin menjalani terapi ARV sehingga viral load dapat terkontrol. Dengan demikian, risiko penularan kepada pasangan maupun dari ibu kepada bayi dapat ditekan,” jelasnya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Dinas Kesehatan juga membangun koordinasi lintas sektor. Pada 6 Juli 2026, Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi bersama Bappeda, Satpol PP, Dinas Pendidikan, UPTD, Dinas Pendidikan Provinsi, Kementerian Agama, serta sejumlah instansi terkait guna memperkuat pengendalian HIV di Kabupaten Sidoarjo.
Koordinasi tersebut mencakup penguatan edukasi di lingkungan pendidikan, pembinaan terhadap berbagai sektor, hingga penyampaian materi pencegahan HIV dalam konseling bagi calon pengantin.
Alfiyanti menegaskan, pemeriksaan HIV bagi calon pengantin bukan menjadi penghalang untuk menikah.
“Jika ditemukan hasil positif, bukan berarti pernikahan tidak dapat dilanjutkan. Yang terpenting adalah pasien menjalani terapi ARV secara rutin sehingga risiko penularan kepada pasangan maupun anak dapat ditekan,” katanya.
Menurutnya, orang dengan HIV tetap dapat menjalani kehidupan berkeluarga selama disiplin menjalani pengobatan.
“Jika salah satu calon pengantin terdiagnosis HIV, bukan berarti tidak boleh menikah. Yang penting mengikuti pengobatan secara rutin hingga jumlah virus dapat ditekan sehingga risiko penularan kepada pasangan maupun bayi dapat diminimalkan,” ujarnya.
Alfiyanti juga menegaskan bahwa seluruh orang dengan HIV memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa HIV bukan selalu berkaitan dengan stigma negatif. Apa pun latar belakang profesinya, seluruh pasien kami layani dengan standar pelayanan yang sama,” tegasnya.
Menurut Alfiyanti, tantangan dalam pengendalian HIV saat ini semakin kompleks. Selain tingginya mobilitas penduduk, perkembangan media sosial dan berbagai aplikasi digital turut memengaruhi perilaku berisiko serta menyulitkan proses penelusuran pasien yang tidak melanjutkan pengobatan.
Di akhir wawancara,Alfiyanti mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan apabila merasa memiliki faktor risiko.
“HIV bukan ukuran moral seseorang. Jika merasa memiliki faktor risiko, jangan ragu datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan skrining. Yang terpenting adalah deteksi dini, menjalani pengobatan secara teratur, serta bersama-sama menghilangkan stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV,” pungkasnya. (bgs)

