Kades Pagerwojo Fokus Benahi Pelayanan di Tengah Gugatan PTUN

Kades Pagerwojo Fokus Benahi Pelayanan di Tengah Gugatan PTUN

Redaksi
Kamis, 09 Juli 2026 | Kamis, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T02:43:26Z
Sidoarjo, detiksatu.com | | Kepala Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Yunan Khilmi, memprioritaskan pembenahan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan desa di tengah proses gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) pelantikannya yang masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Memasuki 100 hari pertama masa jabatan, Yunan mengatakan fokus utama pemerintah desa ialah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.

"Prioritas 100 hari kerja kami adalah pembenahan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat," kata Yunan saat ditemui wartawan di Aula Kantor Desa Pagerwojo, Rabu (08/07/2026) siang.

Menurut Yunan, pelayanan administrasi di kantor desa saat ini berjalan normal. Ia juga mendorong peningkatan disiplin aparatur desa agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

"Yang kami tekankan adalah pelayanan. Perangkat desa sekarang lebih disiplin sehingga pelayanan administrasi berjalan lebih lancar," ujarnya.

Selain meningkatkan pelayanan, Pemerintah Desa Pagerwojo mulai menyusun program pemberdayaan masyarakat, termasuk pengembangan UMKM dan pembenahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Program pemberdayaan masyarakat masih kami susun. Harapannya UMKM dan BUMDes dapat berkembang lebih baik," kata Yunan.

Di bidang pembangunan, pemerintah desa memprioritaskan perbaikan jalan serta saluran irigasi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Yunan, seluruh aspirasi masyarakat akan diterima tanpa membedakan pilihan politik pada Pilkades lalu.

"Semua aspirasi kami tampung. Sekarang saatnya bersama-sama membangun Desa Pagerwojo," ujarnya.

Hormati Proses Hukum

Menanggapi gugatan terhadap SK pelantikannya, Yunan menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu hak setiap warga negara. Kalau memang merasa memiliki hak, silakan menempuh jalur hukum dan kami menghormati proses tersebut," kata Yunan.

Ia menegaskan proses gugatan tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.

Yunan juga menyatakan akan menghormati putusan pengadilan yang nantinya telah berkekuatan hukum.

"Sebagai warga negara, kami menghormati putusan pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Di akhir wawancara, Yunan mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan bersama-sama mendukung pembangunan desa.

"Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh isu-isu yang berkembang. Mari bersama-sama mendukung pembangunan Desa Pagerwojo," tutup Yunan.

Warga Harap Pelayanan Terus Ditingkatkan

Secara terpisah, warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Iwan Sultoni, menilai kepemimpinan kepala desa yang baru masih membutuhkan waktu untuk menjalankan program-programnya.

"Masih dalam proses karena kepala desa baru mulai menjabat. Mudah-mudahan ke depan membawa perubahan yang lebih baik," ujar Iwan.

Menurutnya, salah satu kebutuhan yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah desa ialah penanganan banjir dan perbaikan saluran air.

"Kalau bisa selokan dan saluran air dibenahi supaya persoalan banjir bisa berkurang," katanya.

Terkait gugatan yang sedang berproses di PTUN, Iwan berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang penting pemerintahan desa tetap berjalan," ujarnya.

Ia juga berharap pelayanan dan pembangunan desa terus ditingkatkan.

"Harapan saya tentu ada perubahan yang lebih baik dibanding sebelumnya," tutup Iwan.

Sebelumnya, sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pagerwojo berlanjut ke PTUN melalui gugatan terhadap SK pelantikan Kepala Desa. Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum tersebut masih berlangsung. (bgs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Pagerwojo Fokus Benahi Pelayanan di Tengah Gugatan PTUN

Trending Now

Iklan